• Berita Terbaru

    October 25, 2017

    elnusanews/com October 25, 2017

    Kantor Go-Jek, Gokar, Grab Ditutup

    Manado, Elnusanews - Angkutan Umum yang melakukun aksi demo sejak senin (23/10/2017) dengan tuntutan agar Pemerintah menutup taxi online yang ada di Kota Manado mulai ada harapan.

    Buktinya, Pemerintah Kota Manado langsung bertindak lewat (DPMPTSP) Dinas Pelayanan Modal dan Pelayan Terpadu Satu Pintu mengeluarkan surat pemberitahuan agar Kantor Go-jek, Gokart, Grab untuk ditutup sementara waktu.

    Menindak lanjuti surat penutupan kantor Go-Jek, Gokart yang terletak di Jalan Piere Tendean Boulevard, dan Grab yang bertempat di hotel Genio jalan Kol.Soegiono, pihak Polisi Pamong Praja Kota Manado dipimpin langsung Kasad Pol.PP Xaverius Runtuwene bersama Tim dari  Dinas Pelayanan Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Steven Nangoy selaku Kepala Bidang Data Informasi dan Pengawasan, Kabid Naomi Ruru, Kabid Fyfiannie Ismayanty, Kepala Dinas Perhubungan M.Sofyan, melakukan penutupan Kantor Gojek, Gokart dan Grab.

    Menurut Kepala Dinas (PMPTSP) Bismark Lumentut melalui Kabid Data Informasi, Pengaduan, Pengawasan dan Regulasi, Steven Nangoy menegaskan, Saat ini kami menutup sementara kantor Go-Jek, Gokart dan Grab karena mereka belum memiliki izin.

    “Permohonanan izin memang sudah pernah dilayangkan, namun karena ada beberapa hal sehingga belum bisa dikeluarkan dan kami tolak. Semua Angkutan yang berbasis online belum bisa kami keluarkan izin. Jadi, dengan adanya penertiban tersebut, secara otomastis Kantor transportasi online tidak bisa melakukan segala aktifitas,” terangnya.

    Sementara, Kasat Pol PP Kota Manado, Xaverius Runtuwene mengatakan bahwa tugas satuannya menjalankan sesuai Perda dimana menindaklajuti surat yang dikeluarkan Dinas PMPTSP.

    "Kami menjalankan tugas untuk menutup sementara kantor Go-Jek, Gokart dan Grab karena mereka tidak memiliki ijin usaha. Sedangkan untuk aplikasinya, itu bukan wewenag kami,” kata Runtuwene.

    Begitupun dikatakan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Manado, M Sofyan MSi bahwa, terkait aksi demo sopir angkot saat ini Dishub Manado sedang menuggu keputusan dari pusat soal izin dan opersional transportasi online.

    “Kami tidak memiliki kewenangan untuk melarang transportasi online beroperasi, Kita tunggu saja keputusan dari Kementerian Perhubungan,” tandas Sofyan yang sebelumnya menjabat Camat Paal II.
    (moris)
    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Kantor Go-Jek, Gokar, Grab Ditutup Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top