• Berita Terbaru

    October 28, 2017

    elnusanews/com , , October 28, 2017

    Sejumlah Legislator Kota Manado Masih Menahan Kendaraan Dinas

    Manado, Elnusanews-Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado saat ini sudah menerima tunjangan transportasi, dengan ketentuan harus mengembalikan kendaraan dinas (kendis).

    Sesuai dengan PP nomor 16 tahun 2017, selain Pimpinan semua anggota DPRD harus mengembalikan kendaraan dinas karena akan menerima tunjangan transportasi.

    Namun sampai saat ini ada sejumlah Anggota Dewan yang sudah menerima tunjangan transportasi tetapi belum juga mengembalikan (kendis) kendaraan dinas tersebut.

    Menurut pengamat politik dan pemerintahan Taufik Tumbelaka, Kalau ada Anggota Dewan yang belum mengembalikan kendis, itu penyimpangan dan harus di tindak.

    "legislator tidak bisa menggunakan double anggaran, jika sudah ada tunjangan untuk transportasi seharusnya tidak bisa lagi menggunakan kendis"jelas Tumbelaka.

    Dikatakanya, seharusnya Sekretaris Dewan tidak memberikan tunjangan bagi legislator yang belum mengembalikan kendis.

    "Sekwan harus tegas, jika ada yang telah menerima tunjangan dan belum mengembalikan kendis setidaknya harus dikenakan tuntutan ganti rugi," ujar Tumbelaka.

    Sementara itu Kepala Bagian Keuangan dan Pengelolaan Aset Daerah Jhonly Tamaka menjelaskan, sudah dari bulan September semua legislator Manado telah menerima tunjangan transportasi.

    "Semua legislator sudah menerima tunjangan walaupun masih ada kendis yang belum dikembalikan" jelas Tamaka.
    (moris).
    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Sejumlah Legislator Kota Manado Masih Menahan Kendaraan Dinas Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top