• Berita Terbaru

    June 04, 2018

    elnusanews/com , June 04, 2018

    Raih Opini WTP Kedua Kali, Bukti Pengelolaan Keuangan Kabupaten MINSEL Semakin Baik

    MINSEL, Elnusanews- Untuk kedua kalinya Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulut. Penyerahan ini langsung di serahkan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulut, 
     Tangga Muliaman Purba kepada Bupati Minahasa Selatan Cristiany Eugenia Paruntu, SE yang dinilai mampu menyajikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2017 dengan baik. 
    Dalam pencapaian Opini WTP sendiri, merupakan suatu perjuangan serta kerja keras Bupati Cristiany Eugenia Paruntu, SE dan Wakil Bupati Frangky Donny Wongkar, SH serta jajaran OPD dalam pengelolaan/Laporan Keuangan sehingga hari ini Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan untuk kedua kalinya mendapatkan WTP dari BPK RI Perwakilan Sulut. 
    Bupati DR. Christiany Eugenia Paruntu, SE menyampaikan rasa syukur kepada Tuhan atas limpahan rahmat yang diberikan sehingga apa yang menjadi harapan selama ini boleh tercapai.
    "Sebelumnya semua jajaran sudah berusaha secara maksimal serta optimal dalam pemeriksaan, dan hal ini saya selalu sampaikan secara tegas kepada semua jajaran SKPD maupun yang terlibat agar kooperatif dan komunikatif agar nanti dapat berhasil dan pada akhirnya demikianlah hasilnya" ucap Bupati Tetty Paruntu.
    Dalam penerimaan LHP di kantor BPK Perwakilan Sulut pada, Senin 4 Juni 2018, Wakil Bupati Frangky Donny Wongkar, SH bersama Sekdakab Drs. Danny Rindengan, MSi, Asisten III James Tombokan, Kepala BPKAD Denny Kaawoan SE, Sekretaris Dewan Lucky Tampi SH, Kepala Inspektorat Adrie Kentjem serta Kabag Humas dan Protokol Henri Palit, SH turut hadir. (Advetorial)    (Rela)
    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Raih Opini WTP Kedua Kali, Bukti Pengelolaan Keuangan Kabupaten MINSEL Semakin Baik Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top