• Berita Terbaru

    January 31, 2019

    Elnusanews January 31, 2019

    Tak Pandang Bulu, Tim Terpadu Bawaslu Tindak APK Bermasalah


    MINSEL, Elnusanews- Hari pertama, Bawaslu Minahasa Selatan, TNI/ POLRI bersama jajaran Pemerintah Daerah (Satpol PP dan Dinas Perhubungan) yang tergabung dalam Tim terpadu, melakukan aksi penertiban Alat Peraga Kampanye (APK). 

    "Penertiban ini merupakan langkah terakhir (administratif) yang dilakukan Bawaslu, karena ditemukan banyaknya pelanggaran APK oleh Partai politik", ucap Kadiv hukum dan pengawasan Franny Sengkey, SE. 

    Lanjut dia, sebelum dilaksanakan penertiban, Bawaslu telah menyurat ke KPU maupun pimpinan parpol dan telah berkoordinasi dengan TNI POLRI serta pemerintahan daerah, terangnya. 

    Katanya pula, Eksekusi bersama ini adalah langkah Persuasif (Tim terpadu) yang dijalankan kemudian dibuat berita acara penertiban APK. Selanjutnya Bawaslu menghubungi setiap pimpin parpol untuk mengambil kembali semua APK yang telah disita. 

    Sehubungan dengan penertiban APK ini, Sengkey mengatakan Bawaslu telah menerapkan metode yang dibagi 2 tim. yakni, satu tim menyisir Kecamatan Tumpaan (Munte-Tumpaan), dan satu lagi Sinonsayang, Tenga dan sebagian Amurang Barat. Dengan rute lanjutan Amurang Timur, Amurang dan seterusnya yang akan dilanjutkan pada hari senin. 

    Dalam penertiban APK ini, lanjut Sengkey hanya difokuskan pada pinggiran jalan serta fasilitas umum/pemerintah. Seperti tiang listrik, telp maupun lahan milik pemerintah serta tempat yang dianggap mengganggu. 

    Dan paling banyak APK yang di disita hari ini Kamis, 31 Januari 2019 yakni partai Golkar, PDIP, Demokrat dan partai lain. Sembari berharap semua partai peserta pemilu dapat berbenah dan mematuhi semua aturan dengan tidak memasang APK di tempat terlarang, ucapnya. 

    (Rela)
    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Tak Pandang Bulu, Tim Terpadu Bawaslu Tindak APK Bermasalah Rating: 5 Reviewed By: Elnusanews
    Scroll to Top