• Berita Terbaru

    January 24, 2019

    elnusanews/com January 24, 2019

    Ini Kata Wolajan, Terkait Tidak Lakukan Perekaman Data Penduduk Akan Blokir

    MINUT, Elnusanews -- Sebanyak 8000 warga Minahasa Utara (Minut) yang belum melakukan perekaman e-KTP terancam diblokir data kependudukannya. 

    Kepala dinas Disdukcapil Minut Arnolus Wolajan SSTP MM melalui Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Anita Enoch SH MSi mengatakan, saat ini warga yang wajib e-KTP tetapi belum melakukan perekaman sekira 8000 jiwa. 

    "Berdasarkan regulasi yang ada saat ini, mereka tidak dapat memilih pada pemilu nanti. Karena harus ada e-KTP," kata Enock di kantornya. Jadi yang diblokir langsung dari sistem pusat. Ketika membuat kartu BPJS mereka tidak bisa dilayani karena sudah diblokir dari pusat. 

    Enoch menambahkan, bagi yang sudah terblokir datanya, bisa dihidupkan kembali. "Memang untuk data di pusat sudah terblokir akan tetapi disistem daerah mereka masih tetap ada. 

    Datanya disingkirkan yang tidak valid, akan tetapi ketika sudah melakukan perekaman muncul otomatis di daftar pusat," jelasnya. Untuk saat ini dari 27 Desember 2018 hingga 25 Januari 2019, sebanyak 1030 warga yang kami layani untuk perekaman e-KTP. (Tommy)
    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Ini Kata Wolajan, Terkait Tidak Lakukan Perekaman Data Penduduk Akan Blokir Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top