• Berita Terbaru

    January 25, 2019

    elnusanews/com , January 25, 2019

    OD-SK Lindungi 65.000 Pekerja Sosial Keagamaan


    SULUT,Elnusanews - Pemerintah OD-SK melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Daerah Provinsi Sulut bersama BPJS Ketenagakerjaan mengumpulkan 77 Denominasi Gereja di Sulawesi Utara dalam rangka edukasi program perlindungan jaminan sosial bertempat di ruang Tumbelaka, Kamis (24/1/2019).
    Pada kesempatan itu secara simbolis kartu kepesertaan BPJS ketenagakerjaan bagi denominasi gereja yang baru mendaftarkan anggotanya.
    Tahun 2019 pak Gubernur Sulut melanjutkan lagi perlindungan bagi pekerja keagamaan yang dibuka oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Prov Sulut Edison Humiang.
    "Program ini dimulai bulan mei 2018 dan sampai desember tahun 2018. Dan sudah 60.229 pekerja keagamaan yang dilindungi meliputi umat kristen, katolik, islam, hindu, budha, konghuchu, semua agama yang diakui di Indonesia," kata Humiang.
    Sementara itu Kadisnakertrans Sulut Erny Tumundo mengatakan Pemprov masih tetap membuka kesempatan bagi yang belum memasukkan data di 2018 untuk dimasukkan paling lambat 31 jan 2019.
    "Saya berharap para pimpinan agama untuk membantu pemerintah mensosialisasikan SPI pada struktur pelayanan dibawahnya. Intinya pak gubernur menginginkan semua pekerja keaganaan terlindungi sehingga ada rasa aman dlm melaksanan tugas pelayannya.kegiatan edukasi ini sudah berulangkali dilaksanakan SPI di Kabupaten dan Kota.dan sudah banyak yang menerima manfaat dari program ini dan di sinilah negara hadir dengan program yang nyata pada semua segmen masyarakat," pungkas Tumundo.

    (ROKER)

    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: OD-SK Lindungi 65.000 Pekerja Sosial Keagamaan Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top