• Berita Terbaru

    January 19, 2023

    elnusanews/com , January 19, 2023

    Polsek Tangkap Pelaku Curanmor di Pateten


    BITUNG, Elnusanews - Jajaran Polsek Aertembaga menangkap tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) serta mengamankan 1 unit sepeda motor.

    Kapolres Bitung AKBP Alam Kusuma, melalui Kasat Reskrim Polres Bitung AKP Marcelus Yugo Amboro mengatakan, kedua terduga tersangka yakni MYLM (17) dan RB (20) telah diamankan. Keduanya warga kota Bitung.

    "Keduanya ditangkap di Desa Pimpin Kecamatan Kema Kabupaten Minahasa Utara, pada Minggu 15 Januari 2023 

    setelah melakukan aksinya pada Rabu, 4 Januari 2023, lalu,"kata Kasat dalam konfrensi pers di dampinggi Kapolsek Aertembaga AKP. Moh Taufik di Pondopo Kantor Polsek Aertembaga, Kamis (17/1/2023), siang tadi.

    Lanjut Kasat di dampinggi Kasih Humas Polres Bitung IPDA. Iwan Setybudi menerangkan, bahwa motif pencurian motor itu karna persoalan ekonomi, sehingga kedua tersangka di bantu teman satunya saat ini masih di buru polisi, nekat mencuri sepeda motor yang terpakir di rumah korban Stenli Salindeho di Kelurahan Pateten, Kecamatan Aertambg

    "Nah, melihat ada kesempatan tersangka memutuskan kabel soket sekaligus mematakan stang stir yang terkunci. Atas perbuatan keduanya disangkakan Pasal Pasal 363 ayat (1) Ke 3e, 4e KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara;"tandasnya. (*)

    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Polsek Tangkap Pelaku Curanmor di Pateten Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top