• Berita Terbaru

    May 26, 2023

    elnusanews/com May 26, 2023

    Polres Bitung Bentuk Polisi RW, Ini Tugas Mereka


    BITUNG, Elnusanews - Polres Bitung membentuk Polisi Rukun Warga (RW) sebagai salah satu upaya menyelesaikan masalah di wilayah hukumnya di Kota Bitung.

    Kapolres Bitung AKBP Tommy Bambang Souissa,SIK mengungkapkan bahwa Polisi Rukun Tetanga (RW) merupakn program pimpin Polri dalam upaya meningktkan pelayann masyarakat terkususnya di Kota Bitung.

    "Jadi, anggota yang disiapkan untuk Polisi Rukun Tetanga ((RW) sebanyak 274 personel,"kata Kapolres melalui siaran pers yang di terima wartwan, Jumat (26/5/2023).

    Dengan demikian Kata Kapolres yang akrab dengan wartwan itu, menjeskan polisi RW nantinya harus melapor setiap seluruh kegiatan diwilayhnya.

    Nah, personel yang ditunjuk sebagai polisi RW harus melaporkan informasi.

    dan pengamanan kegiatan keramaian masyarakat diseluruh kelurahan di wilayah Kota Bitung.

    "Polisi RW melaporkan hasil pelaksanaan tugas kepada Kapolres Bitung, melalui Kasat Binmas Polres Bitung dan Kapolsek-Kapolsek di wilayah masing-masing,"tandasnya. (*)

    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Polres Bitung Bentuk Polisi RW, Ini Tugas Mereka Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top