Elnusanews.com,Minsel-Pemrintah Kabupaten Minahasa Selatan dalam hal ini Dinas Kesehatan,turun langsung untuk lakukan Pengawasan Dan Pendampingan bagi pemilik Depot Air Minum Di Minahasa Selatan tepatnya di Desa Paslaten Satu Kecamatan Tatapaan Pada Selasa 16/05/2023.
Hasil yang didapat pada kegiatan ini depot tersebut belum melakukan pembaruan sempel airnya. Adapun pengawasan dan Pendampingan ini tujuannya agar air yang dihasilkan aman dikonsumsi oleh masyarakat, sehingga pemerintah lewat Dinas Kesehatan Kabupaten Minahasa Selatan menganjurkan kepada pemilik Depot air minum untuk memperhatikan kebersihan dan memeriksakan sempel air di laboratoriun terakreditasi.
Adapun Plt Kadis Dr. Wiwin Opod akan terus melakukan Pengawasan dan Pendampingan yang nantinya juga akan bekerja sama dengan Puskesmas. Untuk memberikan Pengawasan berupa pembinaan mengenai tenaga yang menjaga depot harus memiliki surat keterangan berbadan sehat, air harus diperiksa di laboratorium terakreditasi (BTKL/LABKESDA PROVINSI).
Selanjutnya pemeriksaan di laboratorium mencakup 3 macam, Kimia, Fisika dan Bakteriologi.yang dimana Bakteriologi setiap bulan harus diperiksa sedangkan untuk Kimia dan Fisika 3-6 bulan sekali dilakukan pemeriksaan. Adapun untuk biaya Pemeriksaan laboratoriun nantinya dibebakan kepada pemilik depot air.
(ADVETORIAL)
0 komentar:
Post a Comment