• Berita Terbaru

    May 29, 2023

    elnusanews/com May 29, 2023

    Bhabinkamtibmas Polsek Ranowulu Mediasi Kasus KDRT


    BITUNG, Elnusanews - Kasus penganiayaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) oleh SS terhadap istrinya JM berakhir menghadirkan orang tua kedua pihak. Kasus KDRT ini sebelumnya dilaporkan di Polsek pada Senin (22/5/2023) lalu.

    Akhirnya, bersama Bhabinkamtibmas Aipda Icon Ranteallo dan Kepala Lingkungan II dan RT 06 Kelurahan Pinasungkulan, mendatangkan suami istri guna dimediasi atas permasalahan keduanya, di Kantor Lurah Pinasungkulan, Senin (29/5/2023).

    Setelah dilakukan pertemuan, suami istri ini sepakat saling memaafkan dan berdamai, agar permasalaham keduanya selesai.

    Kapolres Bitung AKBP Tommy Bambang Souissa,SIK melalui Kapolsek Ranowulu Iptu Andri Salmon membenarkan hal itu.

    "Anggota Polsek melakukan upaya damai terkait permasalahan tersebut dan bisa terselesaikan kedua pihak mengakui kesalahan masing-masing dan bersedia untuk saling memaafkan serta tidak memperpanjang masalah dan dibuatkan surat pernyataan,"kata Kapolsek.

    Jadi, menurut Kapolsel tidak semua kasus KDRT harus diselesaikam secara hukum. Memang pihaknya mencari solusi.

    "Kalau bisa diselesaikan secara kekeluargaan, kenapa tidak yang jelas dsni keduanya sepakat damai,"ujarnya. (*)

    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Bhabinkamtibmas Polsek Ranowulu Mediasi Kasus KDRT Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top