• Berita Terbaru

    May 23, 2023

    elnusanews/com May 23, 2023

    Masa Jabatan Rinny Tamuntuan Sebagai Penjabat Bupati Sangihe Resmi Diperpanjang

    Sangihe, Elnusanews- Setelah mengemban tugas sebagai Pj Bupati Kepulauan Sangihe selama satu tahun penuh, masa jabatan dr. Rinny Tamuntuan sebagai Penjabat Bupati Sangihe kembali diperpanjang.

    Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri memperpanjang masa jabatan Penjabat Bupati Kepulauan Sangihe dr. Rinny Tamuntuan dan Penjabat Bupati Bolaang Mangondow (Bolmong) Ir.Limi Mokodompit, MM


    SK Perpanjangan Masa Jabatan tersebut langsung diserahkan secara resmi oleh wakil Gubernur Sulawesi Utara Drs.Steven Kandouw di Ruang CJ Rantung Kantor Gubernur Sulawesi Utara, Selasa (23/5/2023)

    Wakil Gubernur Sulawesi Utara Drs.Steven Kandouw dalam sambutannya mengatakan, ada beberapa daerah setelah dievaluasi tidak diperpanjang. 

    "Berarti Pak Limi dan Ibu Rinny telah menjalankan roda Pemerintahan dan sudah sesuai aturan serta mekanisme yang berlaku. Selamat bagi Pak Limi dan Ibu Rinny,” ungkap Wagub.


    Wagub Kandouw juga menitip pesan tahun depan menghadapi agenda politik Pesta Demokrasi Pemilihan Capres, Cawapres dan Pemilihan Legislatif serentak. Gubernur berharap Kabupaten Kepulauan Sangihe dan Kabupaten Bolmong tetap kondusif bersama masyarakat.

    "Tetap berkoordinasi dengan Pemprov Sulut termasuk Forkopimda. Tidak ada jalan selain meningkatkan koordinasi dan membangun sinergitas  untuk kemajuan bersama,” pungkasnya.

    Sementara itu Pj. Bupati Kepulauan Sangihe setelah selesai penyerahan SK, mengucapkan Terima Kasih kepada Menteri Dalam Negeri DR. Tito Karnavian, Gubernur Olly Dandokambey, SE bersama Wakil Gubernur Sulawesi Utara Drs. Steven Kandouw yang kembali mempercayakan dirinya untuk menjadi Penjabat Bupati Kepulauan Sangihe.

    "Saya ucapkan Terima kasih kepada Forkopimda Sangihe, Seluruh ASN dan THL Pemkab Sangihe, Tokoh agama, Tokoh masyarakat serta seluruh elemen masyarakat Sangihe yang telah membantu dirinya dalam melaksanakan tugas selama menjabat Pj. Bupati Kepulauan Sangihe sehingga kembali dirinya dipercayakan pimpinan untuk melanjutkan kepemimpinan sebagai Penjabat Bupati Kepulauan Sangihe". ujar Rinny

    Lanjut Tamuntuan kiranya kedepan dukungan yang sama tetap diharapkan dari semua element masyarakat Sangihe untuk mari bersama-sama menyatu membangun Sangihe yang kita cintai ini untuk membawa Sangihe semakin Hebat, Maju dan Sejahtera. (*)

    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Masa Jabatan Rinny Tamuntuan Sebagai Penjabat Bupati Sangihe Resmi Diperpanjang Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top