BITUNG,Elnusanews - Rapat dengar pendapat dan konsolidasi bersama pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Nasdem Kota Bitung yang dilangsungkan di media centre Partai Nasdem di Kelurahan Bitung Tengah Kecamatan Maesah Kota Bitung, Selasa (7/7).
Rapat pengurus Partai Nasdem Kota Bitung dipimpin secara langsung oleh Wakil Ketua DPW Partai Nasdem Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Sharul Poli yang dipercayakan memimpin rapat menjelaskan, ketidak adilan yang terjadi saat ini dikubu Partai tersebut. Pasalnya Ketua Dewan Pimpinan Wilaya (DPW) Partai Nasdem Provinsi Sulut OC Kaligis di internal Partai dalam hal ini Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan Dewan Pimpinan Pusat (DPP)
" Ini boleh dikalimatkan kebakaran jengot terharap Ketua DPW Partai Nasdem Sulawesi Utara (Sulut) dalam hal ini OC Kaligis ," kata Sharul kepada awak media, Selasa (7/7)
Hal diatas terkait pengunduran beliau (OC-red) diwaktu Max Lomban saat menerima SK bakal calon Walikota dari partai yang diketuai Surya Paloh ini pada tanggal 24 Juni pekan lalu di Wisma Pelaut.
Sembari menjelaskan pengunduran pengacara yang handal yakni, OC Kaligis bukan mata-mata nama Max Jones Lomban (MJL) atau Anthonius Supit melainkan tindakan yang tidak sesuai aturan yang ada di Partai tersebut.
Menurutnya SK yang dikeluarkan untuk bakal calon dari Parpol Nasdem tidak ada sama sekali apa lagi ditanda tangani langsung oleh Ketua Umum Partai Nasdem itu setau saya tidak ada mungkin direkayasa SK maupun tanda tangan Ketua Umum Partai Nasdem ," pungkas Poli mantan Ketua KNPI Kota Bitung ditahun 90-an. (REGO)
Rapat pengurus Partai Nasdem Kota Bitung dipimpin secara langsung oleh Wakil Ketua DPW Partai Nasdem Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Sharul Poli yang dipercayakan memimpin rapat menjelaskan, ketidak adilan yang terjadi saat ini dikubu Partai tersebut. Pasalnya Ketua Dewan Pimpinan Wilaya (DPW) Partai Nasdem Provinsi Sulut OC Kaligis di internal Partai dalam hal ini Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan Dewan Pimpinan Pusat (DPP)
" Ini boleh dikalimatkan kebakaran jengot terharap Ketua DPW Partai Nasdem Sulawesi Utara (Sulut) dalam hal ini OC Kaligis ," kata Sharul kepada awak media, Selasa (7/7)
Hal diatas terkait pengunduran beliau (OC-red) diwaktu Max Lomban saat menerima SK bakal calon Walikota dari partai yang diketuai Surya Paloh ini pada tanggal 24 Juni pekan lalu di Wisma Pelaut.
Sembari menjelaskan pengunduran pengacara yang handal yakni, OC Kaligis bukan mata-mata nama Max Jones Lomban (MJL) atau Anthonius Supit melainkan tindakan yang tidak sesuai aturan yang ada di Partai tersebut.
Menurutnya SK yang dikeluarkan untuk bakal calon dari Parpol Nasdem tidak ada sama sekali apa lagi ditanda tangani langsung oleh Ketua Umum Partai Nasdem itu setau saya tidak ada mungkin direkayasa SK maupun tanda tangan Ketua Umum Partai Nasdem ," pungkas Poli mantan Ketua KNPI Kota Bitung ditahun 90-an. (REGO)
0 komentar:
Post a Comment