• Berita Terbaru

    October 17, 2015

    elnusanews/com , October 17, 2015

    Panwas Bitung Nyatakan Lahiya-Purukan Paslon Nomor Urut 7

    BITUNG,Elnusanews - Meski dalam pemberitaan sebelumnya pihak KPU Kota Bitung mengumumkan, Pasangan calon (Paslon)  Walikota dan Wakil Walikota Bitung Ridwan Lahiya dan Max Purukan, melalui jalur idependen atau perorangan tidak memenuhi syarat namun. Panwas Kota Bitung memutuskan pasangan tersebut memenuhi syarat sebagai pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Bitung periode 2016-2021.

    Keputusan itu dinyatakan Panwas Kota Bitung dalam putusan sengketa Pilkada yang diajukan pasangan Lahiya-Purukan, di Kantor Panwas Kota Bitung, Jumat (16/10) kemarin.

    Berdasarkan surat Nomor 02/PS/PWSL.BTG.25.03/X/2015 tentang keputusan sengketa Pilkada yang dibacakan Ketua Panwas Kota Bitung, Deiby Londok, menetapkan lima poin yang intinya menyatakan, pasangan Ridwan Lahiya-Max Purukan memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai pasagan calon Walikota dan Wakil Walikota Bitung.

    Serta meminta KPU Kota Bitung menetapkan pasangan Lahiaya-Purukan sebagai pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Bitung periode 2016-2021 nomor urut tujuh.

    Dalam putusan yang ditandatangani Debby Londok sebagai Ketua dan dua anggota Panwas Kota Bitung yakni, Robby Kambey dan Zulkifli Densi memberikan waktu kepada KPU Kota Bitung 2×24 jam untuk melaksanakan putusan sengketa itu setelah ditetapkan. (Rego)
    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Panwas Bitung Nyatakan Lahiya-Purukan Paslon Nomor Urut 7 Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top