![]() |
Foto : Andrei Angouw |
Menurutnya rencana tersebut dilakukan pada beberapa sektoral yang nantinya pemberian Upah tidak akan sama
"Upah minimum sektoral ini akan dilakukan penghitungan yang sesuai, sehingga akan ada UMP di beberapa sektor usaha yang akan turun dan ada yang naik UMPnya," ujar Angouw saat melakukan konfrensi pers, Rabu (4/5/16) lalu.
Terpisah, sebelumnya pada hari buruh belum lama ini, Gubernur Sulut Olly Dondokambey mengatakan akan menyusun kembali UMP di Sulut sesuai dengan sektor kegiatan kerja, sehingga semua tidak harus sama 2, 4 juta.
"Harus ada pengecualian dengan kegiatan-kegiatan yang lain sehingga manifestasi yang mau datang ke Sulut bisa lebih baik," ujar Dondokambey saat memberikan sambutan pada groundbreaking Transmart Carrefour beberapa waktu lalu. (RaKa)
0 komentar:
Post a Comment