• Berita Terbaru

    May 11, 2016

    Elnusanews May 11, 2016

    PU: Sisa Material di RSUD Manembo-nembo Tanggung Jawab Kontraktor


    BITUNG,Elnusanews - Tetap kami tegas, makanya ada pemberian sanksi surat teguran maupun pemberitahuan secara lisan. Karena pembersihan sisa material ini tanggung jawab mereka sebagai penyedia.

    Hal ini ditegaskan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Bitung Rudy Theno melalui Kabid Program Mick Mamahe kepada sejumlah wartawan belum lama ini di lobi kantor DPRD Kota Bitung.

    Ia menyatakan, itu tanggung jawab pihak penyedia dalam hal ini kontraktor yang melaksanakan pekerjaan tersebut.

    " Sisa material tersebut masih menjadi tanggung jawab pihak kontraktor selaku pelaksana pembangunan dan wajib membersikan sisa material ," tegasnya.

    Pantauan di lapangan, sisa-sisa puing-puing bangunan tersebut terlihat masih menutupi sebagian halaman RSUD Manembo-nembo, bahkan rumah sakit tersebut tak terlihat keindahannya parahnya lagi lokasi disamping bagunan rumah sakit terlihat seperti tempat pembuangan sampah.

    Bahkan wakil Walikota Bitung pun sampai ikut mengeluarkan ultimatum kepada pihak terkait untuk segera membersihkan sisa material tersebut.

    Sementara Dirut RSUD Manembo-nembo dr Janet Watuna mengatakan, pihaknya sudah menyurat kepada pihak terkait dalam hal ini kontraktor.

    " Tapi sampai saat ini belum juga dibersikan puing-puing sisa bangunan tersebut ," jelasnya.

    Ia menjelaskan sudah sejak bulan Desember tahun lalu pihaknya sudah menyurat beberapa kali.

    ' Tapi sampai saat ini belum ditindak lanjuti oleh pihak tersebut ," singkatnya (Rego)
    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: PU: Sisa Material di RSUD Manembo-nembo Tanggung Jawab Kontraktor Rating: 5 Reviewed By: Elnusanews
    Scroll to Top