• Berita Terbaru

    May 10, 2016

    elnusanews/com , May 10, 2016

    Rotinsulu: Dinas Kehutanan Kabupaten/Kota Bakal Hilang



    Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Herry Rotinsulu

    SULUT,Elnusanews - Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Herry Rotinsulu mengatakan, dampak dari penerapan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah membuat beberapa sektor termasuk sektor kehutanan mengalami perubahan kewenangan secara 100 persen termasuk Personil, Pembiayaan, Prasarana dan Dokumen (P3D).

    Hal tersebut dikatakan Rotinsulu kepada elnusanews, Selasa (10/5/2016) di ruang kerjanya. Lanjut dia mengatakan pada rapat koordinasi dengan kabupaten/kota sudah dilakukan pihaknya untuk mempersiapkan penyerahan kewenangan ini. 

    "Kita rencanakan seluruh proses ini akan dirampungkan tahun 2016, bulan Juni nanti tim dari provinsi dan pusat akan memverifikasi seluruh P3D dari intansi kehutanan kabupaten/kota sebelum diserahkan," ujarnya. 

    Lanjut ia mengingat kewenangan tersebut akan diambilalih secara seratus persen maka pihaknya akan membentuk lembaga pengelola keuangan untuk mengelola urusan kehutanan didaerah. 

    "Kita sudah susun, direncanakan akan membentuk 9 lembaga pengelola jadi ada beberapa kabupaten/kota yang hanya memiliki satu lembaga,"tegasnya.

    sembari memberi contoh Kota Manado, Minahasa Utara dan Bitung akan memiliki satu lembaga pengelola kehutanan," ujarnya. 

    Dia menambahkan, dengan diserahkannya kewenangan ini ke provinsi maka bisa disimpulkan jika selama penerapan otonomi daerah terkait pengelolaan kehutanan tidak berjalan maksimal. 

    "Sehingga kedepan nanti kita akan berusaha agar pengelolaan kehutanan dapat lebih maksimal lagi lewat penerapan aturan baru ini," tambahnya. 

    (ROKER)
    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Rotinsulu: Dinas Kehutanan Kabupaten/Kota Bakal Hilang Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top