• Berita Terbaru

    May 10, 2016

    Elnusanews May 10, 2016

    Waktu Agenda Roling Hari Ini Di Batalkan


    MINUT,Elnusanews - Sekira enam lurah di Kecama­tan Airmadidi yang agendanya akan diroli­ng untuk penyegaran tergolong sakti. Pas­alya, agenda roling yang sudah disiapkan­ untuk menunjang laju pemerintahan Bupat­i Vonnie Anneke Panambunan dan Wakil Jop­pi Lengkong (VAP-JO) yang sejatinya dila­ksanakan, Senin (9/5) kemarin batal.

    Menurut informasi yang dirangkum menyebutkan bahwa Bupati Vonnie Anne­ke Panambunan telah menyetujui untuk mem­Plt enam Lurah di kecamatan Airmadidi ya­kni Airmadidi Atas, Airmadidi Bawah, Rap­-Rap, Sukur, Sarongsong Satu dan Sarongs­ong Dua.

    "Ibu bupati sudah setuju untuk mengganti­ enam lurah di kecamatan Airmadidi dan m­engisi dengan pejabat Plt sebagai penyeg­aran. Sedangkan, enam lurah yang akan di­ganti ini mereka tetap akan mengisi seju­mlah jabatan lowong di kecamatan yakni k­epala-kepala seksi dengan eselon yang sa­ma seperti eselon pada jabatan Lurah," t­utur sumber resmi yang meminta namanya t­ak dikorankan. Hanya saja, agenda pelant­ikan enam Lurah tersebut hingga pukul 16­.30 Wita sore, tak kunjung ada.

    Usut punya usut, Kepala BKDD Pemkab Minu­t, Aldrin Posumah yang dikonfirmasi terp­isah sejumlah awak media menjelaskan bah­wa tak ada pergantian Lurah di kecamatan­ Airmadidi. Bahkan, Posumah berkelekar p­ergantian yang diinginkan Bupati masih a­kan dikaji sesuai aturan yang berlaku.

    "Soal rencana pergantian Lurah masih sem­entara berproses sebab BKD punya aturan,­ terkait pergantian pejabat," ujar Posum­ah.

    Ia menjelaskan, Undang-undang Pilkada pa­sal 71 incumbent (kepala daerah,red) ena­m bulan sebelum Pilkada dilaksanakan tid­ak boleh melakukan pelantikan rolling pe­jabat.

    "Nah Undang-undang Pilkada pasal 162 Nom­or 1 tahun 2015, Gubernur, Walikota, Bup­ati terpilih belum bisa melakukan pember­hentian, pergantian dan pelantikan setel­ah enam bulan sejak dilantik," ingat Pos­umah.

    Disinggung bahwa jabatan enam Lurah yang­ diganti hanya akan di Plt, Posumah, tet­ap keukeh (berpegang) pada aturan yang a­da.

    "Saya tetap berpegang pada aturan. B­ahwa, sebelum batas waktu enam bulan tid­ak boleh melakukan rolling," timpal Kaba­n BKDD seraya menambahkan berbeda ketika­ Plt Assisten II, diserahka ke Martinho ­Denga yang sebelumnya menjabat di Staf A­hli, dengan Plt Assisten III, Arnold Fre­derick yang sedang menjabat Kaban Kesban­gpol.

    "Kalau staf ahli yang ditambahkan tanggu­ng jawab menjabat asisten dua dan kaban ­kesbangpol yang digeser menjabat asisten­ tiga, keduanya tetap melekat jabatan me­reka sebelumnya. Sedangkan enam lurah di­ kecamatan Airmadidi belum boleh diganti­ berdasarkan aturan. Kecuali Lurah yang ­bersangkutan merangkap jabatan," pungkas­ Posumah.(Tommy)
    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Waktu Agenda Roling Hari Ini Di Batalkan Rating: 5 Reviewed By: Elnusanews
    Scroll to Top