DEPROV,Elnusanews - Pemerintah OD-SK diminta agar kedepannya dapat membebaskan biaya pendidikan untuk anak sekolah yang ada di Sulut, termasuk bebas dari pungutan-pungutan yang ada.
Foto : Suasana Rapat Paripurna |
Hal tersebut disampaikan oleh anggota legislator Sulut, Hi Ayub Ali Abugis, dalam Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Tanggapan Akhir Fraksi-fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2016-2021, yang digelar di ruang sidang utama kantor dewan Sulut. Selasa (2/8/16).
SD (Sekolah Dasar) dan SMP (Sekolah Menengah Pertama) Pembiayaannya ditanggung oleh Kabupaten dan Kota. Dan sementara untuk SMA (Sekolah Menengah Atas) oleh Pemerintah Provinsi,” ujarnya.
Dikatakan Ayub dihadapan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut, pemerintah juga dimintakan agar dapat meningkatkan mutu keterampilan seperti akademi keperawatan, kebidanan, pariwisata, dapat dijadikan sekolah negeri.
“Memperhatikan pendidikan bagi siswa berkebutuhan khusus seperti Autis untuk dibuatkan sekolah luar biasa,” ujarnya.
Lebih lanjut, legislator asal dapil Kota Manado ini juga berharap agar pemerintah provinsi untuk dapat membantu anak-anak yang kurang mampu. Baik di pesisir maupun di kepulauan-kepulauan.
"Baik di kecamatan Likupang Timur, Likupang Barat, Sangihe, Talaud, Sitaro,” tandasnya.
Sementara itu, Gubernur Sulut Olly Dondokambey dalam sambutannya menyampaikan bahwa dirinya berjanji akan mengratiskan biaya pendidikan di Sulut lewat program ODSK (Operasi Daerah Selesaikan Kemiskinan) yang telah dijabarkannya. (RaKa)
0 komentar:
Post a Comment