MANADO, Elnusanews - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado, Kamis (26/10/16) kemarin, menggelar rapat paripurna dalam rangka membahas dua Ranperda sekaligus.
Paripurna yang mengagendakan pembahasan Ranperda Penyertaan Modal Pemerintah Kota Manado bagi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) dan Ranperda tentang RPJMD Kota Manado Tahun 2016-2021.
Foto: Suasana Rapat paripurna |
Rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Manado, Nortje H Van Bone ini, dihadiri oleh Walikota Manado G.S.Vicky Lumentut bersama para asisten, staf ahli, SKPD Kota Manado, Camat dan Lurah se-Kota Manado.
Walikota Manado GS.Vicky Lumentut dalam penjelasan mengatakan Rencana Peraturan Daerah (Ranperda) tentang penyertaan modal bagi (PDAM) Manado sangat penting, mengingat pemerintah pusat dalam APBN-P tahun 2016 menganggarkan dana hibah negara sebesar Rp.4,9 triliun,dan telah ditetapkan melalui undang-undang nomor 12 tahun 2016.
"Dana tersebut untuk penyelesaian piutang negara yang meliputi penyertaan modal, termasuk dana penyertaan modal untuk 107 PDAM di seluruh Indonesia sebesar Rp.3,9 triliun,"tegas Walikota GSVL.
Lanjut Walikota, untuk bantuan dana penyertaan modal bagi (PDAM) Manado, Pemerintah Pusat akan memberikan dana hibah sebesar Rp.101,8 miliar, sehingga ranperda tentang penyertaan modal bagi (PDAM) harus segera ditetapkan menyangkut RPJMD Kota Manado tahun 2016.
Menanggapi pengajuan kedua Ranperda tersebut, DPRD Kota Manado akan menindaklanjutinya dengan pembentukan panitia khusus (Pansus) yang diawali dengan pembacaan Pandangan umum dari 6 fraksi yakni, fraksi PDIP, Fraksi Gerindra, Fraksi Hanura, Fraksi Golkar, Fraksi Demokrat dan, fraksi PAN. (MORIS)
0 komentar:
Post a Comment