DEPROV,Elnusanews - Lamanya pembahasan Ranperda Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau Pulau Kecil (RZWP3K) yang saat ini sudah masuk dalam tahap konsultasi ke Kemendagri mendapat perhatian serius dari Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw.
Menurut Angouw, Pansus jangan terlalu hati-hati melakukan pembahasan apalagi kalau masalahnya hanya berkutat pada soal aturan hukum sebab yang bertanggungjawab adalah ketua DPRD secara kelembagaan.
"Perda Zonasi harus dibahas secepat mungkin agar dapat menunjang pembangunan di daerah ini. Contohnya KEK tersandra dengan lambatnya pembahasan Perda Sonasi ini," ujarnya saat diwawancarai oleh awak media. Rabu (26/10/16) kemarin.
Terpisah, hal yang sama juga diutarakan oleh anggota Komisi I DPRD Sulut Ir Julius Jems Tuuk. Menurut Tuuk, sepanjang pembahasan, hanya ketua pansus yang berkeras terhadap RZWP3K. Padahal pembahasannya bukan hanya mengenai Pulau Bangka saja.
“Sepanjang pembahasan hanya ketua pansus yang berkeras. Padahal pembahasannya bukan cuma Pulau Bangka. Kenapa cuma berkutat di Pulau Bangka saja. Itu terus yang diobok-obok sama pimpinan pansus. Ada apa ini?” ungkap Tuuk kepada awak media.
Tuuk secara terang-terangan juga mengatakan keinginannya supaya ada tembang Bengawan Solo yang dinyayikan Mr Y terhadap Pansus Zonasi ke depan.
“Saya merindukan nanti ada lagu yang akan dinyanyikan mister Y. Saya yakin dia menyanyikan Bengawan Solo. Bunyinya, air mengalir sampai jauh. Air ini dia akan bawa semua sampah. Dia mengalir terus dan ujung-ujungnya dia terdampar di polda (kepolisian daerah) dan kejati (kejaksaan tinggi),” ucap legislator PDIP ini.
Baginya, seharusnya pansus ini dibubarkan saja. Karena, pembahasannya terlalu lama, diulur-ulur dan hanya berputar untuk membicarakan Pulau Bangka atau PT Mikgro Metal Perdana (PT MMP).
“Mereka (Pansus Zonasi) pikir rakyat bisa dibodoh-bodohi. Ketua dewan saja awalnya sudah minta untuk dibubarkan pansus ini. Karena sudah terlalu lama,” ketusnya.
Ditambahkannya, sangat sulit sebuah Pansus berjalan kemudian disusupi kepentingan-kepentingan.
“Kalau cuma kepentingan diri sendiri sangat susah. Ini sebenarnya pengkerdilan terhadap hak-hak rakyat. Dan celakanya dilakukan pejabat-pejabat rakyat sendiri. Yang saya maksudkan khusus di DPRD,” kuncinya.
Sebelumnya, Ketua Pansus Zonasi, Edwin Lontoh mengecam kabar negatif yang mengatakan lambatnya pembahasan RZWP3K.
“Kita lama karena ini harus berjalan sesuai dengan undang-undang. Orang yang suka bunyi-bunyi di luar itu karena mereka tidak tahu,” tegas Lontoh beberapa waktu lalu.
Sementara itu, Sekretaris Pansus Zonasi Eddyson Masengi juga sempat menepis isu yang berkembang tentang adanya kepentingan terselubung dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) ini. Sehingga dirinya mengharapkan, seluruh anggota Pansus dapat hadir di setiap pertemuan. Termasuk ketika akan melakukan konsultasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia (RI). Supaya menurutnya, tidak ada pembicaraan negatif di belakang.
“Jadi diharapkan Pokja menyiapkan segala sesuatu dalam persiapan ke Kemendagri. Diharapkan dalam pertemuan selanjutnya ataupun bersama Kemendagri, semua anggota Pansus hadir. Pimpinan dewan juga harus hadir. Supaya di belakangnya tidak ada yang mulut-mulut. Jangan ada teman-teman Pansus lagi yang bicara sana-sini,” sindir Masengi selaku Wakil Ketua Pansus RZWP3K. (RaKa)
0 komentar:
Post a Comment