• Berita Terbaru

    March 02, 2017

    elnusanews/com , March 02, 2017

    Ini Tupoksi Bidang P2KL Dinas LH

    Kepala Bidang P2KL Joice Matheos 
    SULUT,Elnusanews - Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan merupakan salah satu bidang yang ada di Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), melaksanakan sebagian tugas pokok dan fungsi Badan dibidang pengendalian pencemaran lingkungan yang meliputi pengendalian pencemaran lingkungan dan pengembangan sarana teknis.

    Menyusun rencana kerja Bidang Pengendalian Pencemaran Lingkungan sebagai pedoman kerja dalam melaksanakan tugas; Mempelajari dan mengumpulkan peraturan-peraturan yang berhubungan dengan pelaksanaan tugas Bidang Pengendalian Pencemaran Lingkungan sebagai dasar dan pedoman membuat keputusan; Membagi tugas dan memberikan petunjuk kepada bawahan dilingkup Bidang Pengendalian Pencemaran Lingkungan supaya tercapai kinerja yang baik pada bawahan; Mengkoordinasikan pelaksanaan tugas Bidang Pengendalian Pencemaran Lingkungan yang meliputi pengendalian pencemaran lingkungan dan pengembangan sarana teknis; Mengevaluasi dan menilai kinerja bawahan berdasarkan pelaksanaan tugas yang diserahkan untuk peningkatan kinerja dan sebagai bahan pembinaan kepegawaian; Memberi saran dan pertimbangan kepada atasan tentang langkah atau tindakan yang perlu diambil di bidang tugasnya; Menyusun laporan kerja Bidang Pengendalian Pencemaran Lingkungan baik bulanan, triwulan maupun tahunan sebagai pertanggung jawaban tugas; Melaksanakan tugas lain sesuai dengan perintah dan petunjuk atasan.

    Hal ini diutarakan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulut Marly Gumalag, melalui Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Joice Matheos, kepada elnusanews.com, Kamis (2/3/2017) sore tadi.

    Lanjut Joice mengatakan, bidangnya juga sendiri melakukan pemantauan dan pemulihan dalam rangka kerusakan lingkungan.

    "Memulihkan lingkungan apabila dikategorikan sudah rusak," kata dia.

    Selain itu kata dia, terkait dengan program OD-SK, dirinya mengungkapkan lingkungan daerah aliran sungai menjadi target utama untuk masyarakat yang ada dibantaran sungai.

    "Program operasi daerah selesaikan kemiskinan (OD-SK), jadi salah program prioritas bidang kami untuk masyarakat yang tinggal daerah aliran sungai agar tidak tercemar dengan air kotor. Kualitas air bisa terkendali dengan pemeriksaan melalui laboratorium. Jadi, meskipun air tercemar bukan berarti air tidak bisa digunakan," ungkapnya.

    Disisi lain dirinya mengatakan, akan menginvetarisir kembali berkaitan dengan padang lamun dan terumbu karang disepanjang laut yang memiliki sumber daya alam.

    "Tahun ini kami akan mendata potensi sumber daya alam dipesisir laut padang lamun dan terumbu karang sesuai arahan kementerian lingkungan hidup," tukasnya.

    (ROKER)




    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Ini Tupoksi Bidang P2KL Dinas LH Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top