Ir Stefanus BAN Liow saat foto bersama dengan para konstituen |
TOMOHON,Elnusanews - Selang tanggal 10 Maret-9 April 2017 seluruh Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI kembali ke daerah pemilihan dalam rangka reses. Tak terkecuali Anggota Komite III DPD RI Dapil Sulut Ir Stefanus BAN Liow memulai reses di Kelurahan Kamasi Satu Kecamatan Tomohon Tengah Kota Tomohon.
Menurut Stefa sapaan akrab Ketua Komisi P/KB SG, seperti reses waktu lalu dimana kali ini juga Komite III masih terfokus pada permasalahan dan masukan sekitar penyusunan RUU Sistim Pengupahan, RUU Ketahanan Keluarga, Pengawasan Pelaksanaan Ujian Nasional, Narkotika, Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia diluar Negeri, Narkotika dan Miras , Tenaga kerja Asing di Indonesia, serta permasalahan lain yang berkaitan dengan bidang tugas Komite 3 DPD RI.
Lurah Kamasi Satu Nontje Kambey mengakui kunker dalam rangka reses Anggota Komite III DPD RI Ir Stefanus BAN Liow, sangat bermanfaat karena berbagai persoalan didaerah bisa langsung di sampaikan dan diperjuangkan di pusat.
Selain masukan yang disampaikan secara lisan tetapi juga dimasukukan secara tertulis seraya memberikan apresiasi dan terima kasih kepada Senator Stefa yang senantiasa turun ditengah masyarakat dan jemaat.
Pada kesempatan ini, Tokoh Pemuda Kamasi menyampaikan soal mulai maraknya remaja atau anak di bawah umur yang menggunakan lem ehabond.
Menjawab hal ini, Jelas Steva Liow, Eha bond belum di atur masuk dalam jenis narkotia apa termasuk juga bunga terompet , namun hal ini Tegasnya menjadi perhatian dan masukan untuk kemudian dibahas Komite 3 dan pihak terkait lainnya. (RaKa)
0 komentar:
Post a Comment