SULUT,Elnusanews - Penyusunan Rencana Umum Energi Daerah Provinsi (RUED-P)
Sulawesi Utara adalah hal mutlak yang tidak dapat ditawar lagi untuk
memenuhi kebutuhan energi daerah yang berkeadilan, berkelanjutan,
rasional, optimal dan terpadu berdasarkan Pasal 18 ayat 1 Undang-Undang
Nomor 30 Tahun 2007 tentang Energi.
Hal itu disampaikan Gubernur Olly Dondokambey, SE dalam
sambutan yang diwakili Asisten II Rudi Mokoginta, SE, M.TP pada
kunjungan kerja anggota Dewan Energi Nasional (DEN) dan Komisi VII DPR
RI dalam rangka penyusunan RUED-P yang dilaksanakan di Ruang WOC, Kamis
(5/10/2017) pagi.
"Rapat ini menjadi momentum penting bagi kita semua untuk
memenuhi ketersediaan dan ketercukupan energi di daerah, melalui
penyusunan Rencana Umum Energi Daerah Provinsi," tandasnya.
Diketahui, Rencana Umum Energi di daerah maupun nasional,
diantaranya : penambahan infrastruktur energi; meningkatkan peran Energi
Baru Terbarukan (EBT) paling sedikit 23%, melaksanakan konservasi
energi dan penguatan kapasitas kelembagaan provinsi/kabupaten/kota dalam
perencanaan, pengembangan dan pengelolaan energi yang mengacu pada
peraturan-peraturan yang ada, termasuk Rencana Tata Ruang Wilayah.
Oleh karena strategis dan pentingnya energi bagi
pembangunan di Sulawesi Utara, Gubernur Olly mengajak semua pihak untuk
mengelolanya secara baik dan benar.
"Pengelolaan energi yang meliputi penyediaan, pemanfaatan,
dan pengusahaannya harus dilaksanakan secara berkeadilan, berkelanjutan,
rasional, optimal dan terpadu. Selain itu, dalam pelaksanaannya harus
selaras, serasi, dan seimbang dengan fungsi lingkungan hidup," katanya.
Pentingnya pengelolaan itu menurut Olly juga disebabkan
semakin meningkatnya kebutuhan energi di Sulut dari tahun ke tahun
seiring meningkatnya juga pertumbuhan jumlah penduduk yang memerlukan
pemukiman baru, dinamika pertumbuhan ekonomi dan perdagangan daerah,
serta upaya pemerintah dalam mempercepat realisasi beberapa proyek
strategis nasional di daerah.
"Semua proyek strategis seperti proyek bendungan, jalan
tol, IHP dan KEK, perluasan bandara samrat, trem dalam kota manado,
jalan lingkar manado, jalur kereta api semuanya memerlukan ketersediaan
sumber energi yang cukup," paparnya.
Namun disadari bahwa diwaktu yang bersamaan kita juga
sedang mengalami berbagai tantangan dalam pemenuhan ketercukupan energi
daerah maupun nasional yang disebabkan ketergantungan sumber energi kita
dari fosil (minyak bumi dan batu bara) masih cukup tinggi.
Ketergantungan itu sewaktu-waktu akan menimbulkan gejolak
yang bisa mengancam proses pembangunan yang ada, karena minyak bumi dan
batu-bara akan mengalami fluktuasi harga, disamping efek negatif bagi
lingkungan yang mengikutinya dan tentu saja suatu saat ketersediaannya akan habis.
lingkungan yang mengikutinya dan tentu saja suatu saat ketersediaannya akan habis.
Di tempat yang sama, Anggota Komisi VII DPR RI Bara
Hasibuan mengapresiasi penyusunan RUED-P Dia berharap proses penyusunan
dapat selesai pada tahun depan.
"Kami mendukung penuh penyusunan RUED-P. Targetnya agustus
2018 sudah selesai. Ini demi kemajuan pembangunan di Sulawesi Utara,"
tandas Bara.
Sementara itu, Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) Rinadly Dalimi menjelaskan tujuan kedatangan tim DEN ke Sulut.
"Kami akan mengumpulkan semua informasi tentang potensi
energi yang ada di Sulut. Baik dari PLN, Pertamina, PGN dan lainnya. Ini
tujuannya agar semua perencanaan bisa terintegrasi sehingga rancangan
umum energi daerah dapat disusun dengan baik," ujarnya.
Adapun pertemuan itu turut dihadiri Kepala Bappeda Ricky
Toemandoek, Kepala Biro Perekonomian dan SDA Frangky Manumpil, GM PLN
Wilayah Suluttenggo Edison Sipahutar, dan Kepala BPS Sulut, Mohamad Edy
Mahmud. (ROKER)
0 komentar:
Post a Comment