• Berita Terbaru

    October 18, 2017

    elnusanews/com , October 18, 2017

    Sopir Angkot Manado "Goyang" OD-SK, Ada Apa..?

    Demo Sopir Angkot Di Terima Oleh Kepala SKPD Terkait di Lobi Kantor Gubernur Sulut, Rabu (18/10/2017) Siang Tadi.
    SULUT,Elnusanews - Ratusan sopir Mikrolet wilayah Kota Manado gelar demo di Lobi Kantor Gubernur Sulut, Rabu (18/10/2017) siang tadi.

    Adapun tuntutan para pendemo yakni meminta Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut (OD-SK) untuk menutup secara resmi terkait dengan hadirnya taksi online yang kian marak di wilayah Sulut.

    "Banyak plat nomor luar Sulut yang sudah beroperasi di daerah ini melalui taksi online karena mereka sudah mengsengsarakan mata pencaharian kami. Untuk itu kami meminta Pak Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut untuk segera menutup atau mencabut ijin aplikasi taksi online tersebut," teriak salah satu pendemo dalam orasinya.

    Hal lain dikatakan Ketua Asosiasi Pengemudi Indonesia (ASPINDO) Sulut yang juga selaku korlap Terry Umboh menegaskan bahwa kehadiran taksi online di daerah ini sangat tidak manusiawi dan tidak adil karena menyusahkan para sopir angkot dan manambah kemacetan disejumlah ruas jalan yang ada di kota Manado dan sekitarnya.

    "Pokoknya, kami atas nama sopir angkot yang ada di daerah ini meminta segera dicabut dan menutup aplikasi yang berbasisi online," pintah Umboh mewakili seluruh sopir angkot kota Manado.

    Setelah hampir se-jam melakukan orasi para pendemo tersebut diterima langsung oleh sejumlah kepala SKPD terkait seperti, Kadiskotik Sulut Roy Tumiwa, KadisHub Sulut Joi Oroh, Kasat Pol-PP Edison Humiang, Kesbangpol Evans Liow.

    "Aspirasi kalian (pendemo-red) akan kami serap sesuai aturan yang berlaku yang ada. Karena, kalian warga negara yang baik pasti tau aturan hukum yang berlaku. Terkait dengan aplikasi taksi online tentunya kami akan menyurati ke pemerintah pusat agar segala urusannya bisa terselesaikan dengan baik," kata Roy Tumiwa saat temui para pendemo.

    Tempat yang sama, Kadis Perhubungan Sulut Joi Oroh menegaskan menindaklanjuti aksi damai para pedemo bahwa langka yang sudah diambil pihak Dishub yang menjadi kewenangan Gubernur pada Permen 26 itu ada peraturan kota dengan jumlah kendaraan yang beroperasi dan tarif batas atas, batas bawah serta berkaitan dengan wilayah operasi

    "Jadi, Pihak kami telah menggelar pertemuan di bulan Juli bersama pengguna jasa taksi online dengan dinas terkait untuk membahas tiga poin tersebut tapi dalam perjalanan di bulan Agustus ada keputusan dari MA yang mencabut 17 poin di Permen 26, antaranya jumlah kuota kendaraan, tarifnya dikembalikan tarif bebas dan wilayah operasi dicabut juga serta perusahaan angkutan yang berbadan hukum dijadikan plat kuning. Karena ada beberapa poin yang dicabut tentunya kami akan menunggu dan tetap berkonsultasi dengan Kementerian Perhubungan, bagaimana langka-langka kami berkaitan dengan kewenangan Gubernur itu yang sementara kami kaji. Jadi, dari informasi Kementerian Perhubungan sendiri mereka lagi menyiapkan revisi Permen 26 yang dalam waktu dekat ini akan dikeluarkan sehingga tidak ada kekosongan aturan berkaitan dengan angkutan online ini," beber Oroh.

    Perlu diketahui setelah mendapat penjelasan dan arahan yang baik dari sejumlah kepala SKPD lingkup Pemprov Sulut, para pendemo pun langsung membubarkan diri meninggalkan lobi kantor Gubernur Sulut.

    (ROKER)
    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Sopir Angkot Manado "Goyang" OD-SK, Ada Apa..? Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top