BITUNG, Elnusanews - Wali Kota Bitung Maximiliaan J Lomban melakukan peletakan batu pertama pembangunan Landfill Pembuangan Sampah di TPA Aertembaga Kota Bitung dalam rangka Peningkatan TPA Kota Bitung Kamis (26/4/2018).
Lomban dalam kesempatan itu mengatakan, bahwa jumlah sampah yang ada di kota Bitung meningkat lebih dari yang diperkirakan padahal berbagai program pemerintah bekerja sama dengan TP PKK kota Bitung telah digalangkan dalam rangka memiminimalisir penggunaan sampah plastik.
"Namun ternyata hal tersebut belum cukup, terbukti saat ini pemanfaatan Landfill yang diperkirakan bisa sampai 5 tahun ternyata hanya dalam kurun waktu 3 tahun sudah penuh atau over capacity." jelas Lomban didampingi Ketua TPP PKK Kota Bitung Ny. Khouni Lomban Rawung.
Walaupun demikian, lanjut Lomban, usaha-usaha dan berbagai cara yang kreatif dan inovatif dalam rangka meminimalisir penggunaan sampah tetap dilaksanakan.
Ia, juga berharap pembangunan saat ini dapat berjalan dengan baik bahkan juga akan diusahakan akses jalan menuju lokasi pembuangan akan diperbaiki guna lancarnya mobilisasi kendaraan sampah yang keluar masuk.
Sementara itu Kepala Satker PLP Cipta Karya Dinas PUPR Propinsi Sulawesi Utara Ir. Abu Bakar Idrus mengatakan pengalokasian pembangunan Landfill TPA Aertembaga ini sebenarnya ada di program tahun 2019 bukan di tahun ini, tapi setelah melihat kondisi di lapangan yang tidak memungkinkan lagi untuk digunakan, pembangunan dapat dilaksanakan pada tahun ini dengan satu syarat penting yaitu Pemerintah Kota harus menyiapkan lahan untuk dibangun.
"Dan kami sangat mengapresiasi berbagai usaha Pemkot Bitung dalam merealisasikan hal ini sehingga saat ini pembangunan Landfill boleh dilaksanakan,"ujarnya. (Rego)
Lomban dalam kesempatan itu mengatakan, bahwa jumlah sampah yang ada di kota Bitung meningkat lebih dari yang diperkirakan padahal berbagai program pemerintah bekerja sama dengan TP PKK kota Bitung telah digalangkan dalam rangka memiminimalisir penggunaan sampah plastik.
"Namun ternyata hal tersebut belum cukup, terbukti saat ini pemanfaatan Landfill yang diperkirakan bisa sampai 5 tahun ternyata hanya dalam kurun waktu 3 tahun sudah penuh atau over capacity." jelas Lomban didampingi Ketua TPP PKK Kota Bitung Ny. Khouni Lomban Rawung.
Walaupun demikian, lanjut Lomban, usaha-usaha dan berbagai cara yang kreatif dan inovatif dalam rangka meminimalisir penggunaan sampah tetap dilaksanakan.
Ia, juga berharap pembangunan saat ini dapat berjalan dengan baik bahkan juga akan diusahakan akses jalan menuju lokasi pembuangan akan diperbaiki guna lancarnya mobilisasi kendaraan sampah yang keluar masuk.
Sementara itu Kepala Satker PLP Cipta Karya Dinas PUPR Propinsi Sulawesi Utara Ir. Abu Bakar Idrus mengatakan pengalokasian pembangunan Landfill TPA Aertembaga ini sebenarnya ada di program tahun 2019 bukan di tahun ini, tapi setelah melihat kondisi di lapangan yang tidak memungkinkan lagi untuk digunakan, pembangunan dapat dilaksanakan pada tahun ini dengan satu syarat penting yaitu Pemerintah Kota harus menyiapkan lahan untuk dibangun.
"Dan kami sangat mengapresiasi berbagai usaha Pemkot Bitung dalam merealisasikan hal ini sehingga saat ini pembangunan Landfill boleh dilaksanakan,"ujarnya. (Rego)
0 komentar:
Post a Comment