JAKARTA,Elnusanews - Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey SE, menjadi salah satu Narasumber dalam Focus Group Discussion (FGD)
menyoal tentang Wilayah Pertambangan Rakyat(WPR), dan Pertambangan
Emas Tanpa Izin (PETI) yg di prakarsai oleh Komite Ekonomi dan Industri
Nasional RI (KEIN) sebagai salah satu Lembaga yang memberikan
rekomendasi kepada Presiden RI dalam hal sektor Energi dan Sumber Daya
Mineral (ESDM) yang bertujuan mencari jalan keluar sesuai hukum yang
berlaku dgn menata kembali pertambangan rakyat serta penertiban PETI
dalam rangka kesejahteraan rakyat. Bertempat di Hotel Bidakara
Pancoran-Jakarta, Kamis 26/04/2018.Memperhatikan kondisi existing WPR dan PETI di Sulawesi Utara maka
Gubernur Olly Dondokambey memberikan beberapa Rekomendasi untuk
kesejahteraan rakyat Sulut, diantaranya: ~Mendorong Pemerintah Pusat Utk
memberikan ruang kepada Pemerintah Daerah melalui kebijakan yang
mempermudah kriteria WPR sehingga PETI dapat menjadi Legal; ~memberikan
bagian dan ruang kepada masyarakat setempat disekitar Wilayah Tambang
Utk mengusahakan Tambang, hal ini mengambil contoh dari Permen KLHK ttg
Perhutanan Sosial; pengendalian bahan kimia Utk pengolahan hasil tambang
diberikan kepada Pemerintah Daerah; Memaksimalkan PTSP dalam Perijinan
sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.Diskusi dan dialog dalam forum ini begitu menarik, selain bagaimana upaya menegakkan Law Enforcement, juga
problematika lainnya semisal isue bagaimana memutuskan mata rantai
mafia tambang, dan juga fungsi kontrol Pemerintah Daerah dalam hal
penerbitan izin dan aspek legalitas suatu usaha di sektor pertambangan. FGD ini turut dihadiri Ketua Asosiasi Pertambangan Rakyat Indonesia
(APRI) Gatot Sugiharto, Dirut PT Aneka Tambang Tbk, Arie P Ariotedjo,
Pimpinan PT Timah (Persero) Tbk, Kementerian Agraria dan Tata Ruang,
Kementerian Polhukam RI.
(ROKER)
0 komentar:
Post a Comment