DEPROV,Elnusanews – Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Utara
(Sulut) Jenny M Mumek, dipastikan akan kembali bertarung sebagai imcumbent
dalam pertarungan Pemilihan Legislatif (Pileg) yang akan digelar pada 2019
nanti melalui partai PDI Perjuangan
Saat diwawancarai oleh wartawan di ruang kerjanya, Jumat (27/04)
siang, Mumek mengatakan alasan dirinya untuk maju sebagai anggota DPRD Provinsi
Sulut dapil Minahasa-Tomohon mengingat masih banyak hal yang perlu dan harus
dilakukan bagi daerahnya.
“Jadi, tujuan saya untuk mencalonkan diri adalah melanjutkan
pengabdian dan kepercayaan dari masyarakat yang ada di Minahasa-Tomohon,”
ungkapnya.
Lanjut Mumek, tujuannya dirinya
menyalonkan lagi sebagai anggota DPRD Sulut karena bagaimana pun juga sebagai
keterwakilan masyarakat Minahasa dan Tomohon masih banyak hal yang masih
menjadi catatan atau PR untuk dilakukan.
“Jadi tujuan saya maju kembali karena masih
banyak hal dimana visi dan misi dari OD-SK yang harus kita perjuangakan baik
dari masyarakat Minahasa maupun Tomohon,” tutupnya. (RaKa).
0 komentar:
Post a Comment