SULUT,Elnusanews - Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara yang diwakili oleh
Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara Edwin Silangen, SE., MS
bersama tim Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia (KKP
RI) dan Tim Komisi Pemberantasan Korupsi KPK RI Melaksanakan Peninjauan
lapangan ke Pulau Bangka Likupang Minut, Kamis (26/4).
Peninjauan itu dilaksanakan terkait pengercekan izin usaha
pertambangan di wilayah pesisir yang ada di Sulut serta meninjau
langsung lokasi tersebut.
Kegiatan ini sendiri adalah inisiasi dari KPK serta sebagai
tindak panjut dari kegiatan koordinasi dan supervisi pencegahan dan
penindakan korupsi terintegritas, serta bertujuan untuk memastikan bahwa
pulau-pulau yang dikeluhkan oleh masyarakat tidak dijadikan untuk
pertambangan.
Kunjungan tersebut dikoordinatori oleh Brahmantyo
Satyamurti dari Dirjen Pengelolaan Ruang Laut KKP RI dan turut dihadiri
tim KPK RI, SDM pusat dan perwakilan dari Polda Sulut.
(ROKER)
0 komentar:
Post a Comment