SULUT,Elnusanews - Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI)
bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara mendorong
optimalisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kepala Satgas III Unit Koordinasi dan Supervisi Pencegahan
KPK, Dian Patria mengungkapkan KPK hadir untuk menjalankan fungsi
koordinasi dan supervisinya khususnya pada sektor penerimaan daerah
sehingga bisa meminimalkan peluang terjadinya korupsi pada sektor ini.
"KPK selalu mendampingi pemerintah daerah untuk mengkaji
titik rawan korupsi serta membangun perbaikan sistem tata kelola pajak
daerah," kata Patria dalam kegiatan koordinasi dan supervisi pencegahan
dan penindakan korupsi terintegrasi terkait rencana aksi optimalisasi
penerimaan daerah di Ruang Rapat C.J. Rantung, Rabu (25/4/2018) pagi.
Untuk mencapai hal tersebut, Patria mengatakan ada beberapa
hal yang harus diperbaiki yakni membangun basis data wajib pajak yang
aktual dan valid hingga membangun sistem informasi teknologi yang
terkoneksi dan terintegrasi lintas sektoral baik pusat maupun daerah
sehingga bisa menutup celah korupsi.
"Sebagai contoh, KPK bersama Pemerintah DKI Jakarta
berhasil meningkatkan penerimaan daerah hingga Rp. 5 triliun pada tahun
2017 yang lalu," tandasnya.
Patria yakin Sulut juga mampu meningkatkan pendapatan
daerahnya. "Untuk mencapai semua itu, harus ada ada kemauan secara
serius dari pemerintah daerah dan seluruh instansi terkait untuk
memperbaiki sistem optimalisasi penerimaan daerah," ujarnya.
Sementara itu, Sekdaprov Sulut Edwin Silangen, SE, MS
mengungkapkan apresiasinya atas perhatian KPK mendampingi Pemprov Sulut
untuk memaksimalkan penerimaan daerah.
"Atas nama Pemerintah Provinsi dan masyarakat Sulawesi
Utara, saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada
KPK yang terus memberikan perhatian dan dukungan penuh bagi pembangunan
di Provinsi Sulawesi Utara, melalui penyelenggaraan kegiatan penting dan
strategis ini," katanya.
Menurut Silangen, Pemprov Sulut selalu berupaya
meningkatkan kemampuan keuangan daerah yang didukung optimalisasi
sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) misalnya dengan intensifikasi
dan ekstensifikasi subyek dan obyek pendapatan dari pajak kendaraan
bermotor yang memanfaatkan teknologi informasi.
"Hingga saat ini, Perangkat Daerah Penanaman Modal dan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) melalui pelaksanaan Program e-Samsat
OD-SK (Online Dalam Selesaikan Kewajiban) Pajak Ranmor menerapkan
pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui fasilitas transaksi Bank
SulutGo, serta pajak perhotelan dan restoran," paparnya.
Lanjut Silangen, pemerintah daerah senantiasa menunjukkan
kreativitasnya dalam meningkatkan PAD meskipun sejauh ini dana
perimbangan yang merupakan transfer keuangan oleh pemerintah pusat
kepada pemerintah daerah dalam rangka mendukung pelaksanaan otonomi
daerah jumlahnya relatif memadai.
"Daerah harus tetap lebih kreatif dalam meningkatkan
PAD-nya untuk meningkatkan akuntabilitas dan keleluasaan dalam
pembelanjaan APBD-nya," imbuhnya.
Diketahui, Rakor pembahasan rencana aksi optimalisasi
penerimaan daerah merupakan rangkaian kegiatan koordinasi pencegahan
terintegrasi yang dilaksanakan Selasa kemarin.
Rapat ini digelar guna mendengar berbagai masukan strategis
bagi penyelesaian persoalan yang terjadi dengan pengelolaan pajak
daerah seperti; wajib pajak yang tidak memenuhi kewajiban, potensi
penerimaan belum tergali secara optimal, ketiadaan data yang lengkap dan
bisa diandalkan untuk kegiatan perencanaan dan pengawasan serta
penegakan sanksi yang belum optimal.
Pertemuan itu turut dihadiri Inspektur Daerah Sulut Praseno
Hadi, Kasubdit Pendapatan Daerah Wilayah II Kemendagri Mohammad
Priyono, perwakilan PT. Jasa Raharja, Direktorat Lantas Polda Sulut dan
para pejabat dari Pemprov Sulut, Pemkot Manado dan Gorontalo.
(ROKER)
0 komentar:
Post a Comment