• Berita Terbaru

    November 08, 2018

    elnusanews/com , November 08, 2018

    Komut Bank SulutGo Sebut Tantiem Bukan Hak

    Komisaris Utama Bank SulutGo, Sanny Parengkuan.

    SULUT,Elnusanews - Komisaris Utama Bank SulutGo, Sanny Parengkuan menyatakan dengan tegas bahwa dana Tantiem itu bukan hak, dan  harus diputuskan dalam keputusan RUPS.
    Hal ini disampaikan Parengkuan menanggapi pemberitaan soal dana tantiem Bank Sulut-Go tahun 2016, kepada elnusanews.com, Kamis (8/11/2018) sore tadi.
    “Intinya Tantiem itu bukan hak,” tegas Sanny Parengkuan.
    Lanjutnya, pemberian dana Tantiem haruslah berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Bank Sulut-Go.
    “Itu keputusan RUPS, keputusan tertinggi. Jadi kami melaksanakan keputusan RUPS. Kalau kami tidak laksanakan hasil RUPS, berarti kami menyalahi aturan,”sambungnya.
    Tak itu saja, Parengkuan juga menjelasakan situasi lalu Bank Sulut dalam keadaan pengawasan OJK karena kinerja pengurus lama.
    “Saat itu dalam keadaan GCG-4. Artinya sementara pengawasan. Situasi itu, Mau tambah ATM saja, harus persetujuan OJK. Memang ada laba, tapi bisa bertambah banyak kalau tidak diawasi. Artikan saja,” pungkas Parengkuan.
    Dijelaskan Parengkuan lagi,  Tantiem adalah keputusan RUPS tahun 2017.
    “Kita hanya melaksanakan hasil keputusan RUPS tahun 2017. Keputusan RUPS tahun 2017 itu untuk tahun buku 2016," pungkasnya.
    Diketahui, Dana Tantiem senilai Rp 13 Miliar lebih dipermasalahkan oleh direksi dan komisaris periode lalu karena tidak mendapatkan sepeserpun.

    (ROKER)

    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Komut Bank SulutGo Sebut Tantiem Bukan Hak Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top