• Berita Terbaru

    November 29, 2018

    elnusanews/com , November 29, 2018

    Hut KORPRI Ke-47, Sekprov Serahkan SK Kenaikan Pangkat Bagi ASN

    SULUT,Elnusanews - Dalam rangka Hut KORPRI ke 47, Pemerintah Sulawesi Utara melaksanakan  apel KORPRI bersama bagi seluruh Apartur Sipil Negara (ASN) yang ada di lingkup Pemprov Sulut, Kamis (29/11/2018).

    Sekretaris Provinsi Sulawesi Utara Edwin Silangen bertindak sebagai Inspektur Upacara (Irup) yang dipusatkan di lapangan Kantor Gubernur Sulut. Dalam arahannya, Sekprov menyampaikan sambutan Presiden RI Joko Widodo.

    "Saya apresiasi tema peringatan Hut ke 47, korpri adalah korpri melayani, bekerja dan menyatukan bangsa," sahut Sekprov saat membajakan sambutan Presiden.

    Sementara dalam menyambut pelaksanaan legislatif dan pilpres 2019, Presiden menghimbau kepada segenap ASN harus netralitas dan juga profesionalisme. Disamping itu juga, Presiden mengingatkan akan panca prasetya KORPRI.

    Lebih dalam lagi, masih dalam sambutan Presiden, Sekprov mengingatkan bahwa dalam kompetisi global, bangsa Indonesia membutuhkan anggota KORPRI yang disiplin, bertanggungjawab dan berorientasi kerja.

    "segera tinggalkan pola pikir masa lalu seperti ego sektoral, mental priyayi, mental penguasa, serta mental koruptif," sahutnya.

    Momentum peringatan hari KORPRI ini, dirangkaikan juga dengan penyerahan SK (surat keputusan) pemberhentian secara hormat dan juga kenaikan pangkat bagi ASN yang ada di lingkup Pemprov Sulut. Nampak juga hadir dalam apel KORPRI tersebut para pejabat Pemprov Sulut.

    (ROKER)
    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Hut KORPRI Ke-47, Sekprov Serahkan SK Kenaikan Pangkat Bagi ASN Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top