MINSEL, Elnusanews- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu 7 November 2018, menyambangi Kantor Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan.
Tiba di kantor Bupati, 2 Koordinator KPK ini langsung mengadakan pertemuan dengan Sekretaris Daerah bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Koordinator Korsupgah KPK Sulawesi Utara Muhammad Indra Furqon menyampaikan bahwa, kedatangan ke Kabupaten Minahasa Selatan tak lain untuk mencegah adanya kebocoran/penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan para pejabat daerah untuk kepentingan/ memperkaya diri sendiri (Korupsi).
Lagi katanya, pencegahan korupsi ini bukan hanya di Kabupaten Minahasa Selatan melainkan seluruh Pemerintah Daerah di Sulawesi Utara yang merupakan program KPK.
Olehnya berharap lewat pencegahan yang dilakukan KPK ini, Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan dapat lebih transparan/terbuka dalam melakukan lelang tender proyek/penggunaan anggaran APBD serta semua pengelolaan sistem maupun keuangan daerah sehingga tidak ada yang tersangkut masalah hukum.
"Kalau memang tidak berubah maka siap-siap untuk bermasalah dengan hukum karena KPK tidak akan kompromi dengan Korupsi", terangnya.
Usai pertemuannya bersama Jajaran pejabat dilantai 4 Kantor Bupati, Koordinator Kosubda KPK mengecek langsung ruang Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP).
(Rela)
Tiba di kantor Bupati, 2 Koordinator KPK ini langsung mengadakan pertemuan dengan Sekretaris Daerah bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Koordinator Korsupgah KPK Sulawesi Utara Muhammad Indra Furqon menyampaikan bahwa, kedatangan ke Kabupaten Minahasa Selatan tak lain untuk mencegah adanya kebocoran/penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan para pejabat daerah untuk kepentingan/ memperkaya diri sendiri (Korupsi).
Lagi katanya, pencegahan korupsi ini bukan hanya di Kabupaten Minahasa Selatan melainkan seluruh Pemerintah Daerah di Sulawesi Utara yang merupakan program KPK.
Olehnya berharap lewat pencegahan yang dilakukan KPK ini, Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan dapat lebih transparan/terbuka dalam melakukan lelang tender proyek/penggunaan anggaran APBD serta semua pengelolaan sistem maupun keuangan daerah sehingga tidak ada yang tersangkut masalah hukum.
"Kalau memang tidak berubah maka siap-siap untuk bermasalah dengan hukum karena KPK tidak akan kompromi dengan Korupsi", terangnya.
Usai pertemuannya bersama Jajaran pejabat dilantai 4 Kantor Bupati, Koordinator Kosubda KPK mengecek langsung ruang Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP).
(Rela)
0 komentar:
Post a Comment