• Berita Terbaru

    November 11, 2018

    elnusanews/com November 11, 2018

    SK DPC KNPI Minut Tdak Sesuai AD/ART

    MINUT, Elnusanews-- Sejumlah pimpinan Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) terus melayangkan protes terkait pelantikan pengurus KNPI Minahasa Utara (Minut) yang dinilai tidak sah karena tanpa melalui hasil keputusan Musyawarah Daerah (Musda) KNPI.

    Ketua Generasi Muda Forum Komunikasi Putra – Putri Purnawirawan TNI/Polri Indonesia (GM-FKPPI) Minut Richard Kamagi mendesak agar DPP KNPI segera mengambil langkah tegas untuk menindaklanjuti penyimpangan dalam pelaksanaan Musda dan pelantikan pengurus KNPI Minut periode 2018-2021.

    Kamagi mengatakan, pengesahan pengurus KNPI Minut dilakukan tanpa melalui mekanisme yang benar sebagaimana yang tertuang dalam AD/ART dan peraturan organisasi KNPI. Buktinya tanpa melalui proses pemilihan atau Musda lanjutan, tiba-tiba DPD KNPI Sulut telah mengeluarkan SK pelantikan pengurus tanpa melibatkan sejumlah OKP yang telah terdaftar sebagai peserta Musda serta mengabaikan beberapa calon ketua KNPI yang telah ditetapkan dalam Musda.
    “Yang kami tahu pelaksanaan Musda di tunda karena alasan administrasi OKP, tapi tanpa ada undangan pelaksanaan Musda lanjutan, tiba-tiba sudah ada pengurus KNPI Minut. Ini sangat bertentangan dengan AD/ART dan PO KNPI. Untuk itu kami mendesak agar DPP KNPI meninjau kembali SK pengangkatan pengurus KNPI Minut yang dikeluarkan DPD KNPI Sulut," beber Kamagi.

    Kamagi juga menilai penunjukan pengurus KNPI Minut sangat kental keberpihakan DPD KNPI Sulut terhadap salah satu kandidat, serta sarat kepentingan. Ini dibuktikan dengan tidak diadakannya Musda lanjutan dan penetapan pengurus KNPI Minut dilaksanakan diam-diam dikantor DPD KNPI Sulut tanpa melibatkan seluruh OKP peserta Musda dan para calon ketua.

    “Dari analisa situasi yang kami buat dengan ini kami dari sejumlah OKP yang ada di Minut tetap menolak pelantikan dan pengesahan kepengurusan KNPI Minut karena penuh rekayasa dan banyak pelanggaran Konstitusi organisasi,” ujar Kamagi.

    Senada dikatakan ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Minut Renalta K Slamet, menurutnya sejumlah OKP yang menolak pelantikan pengurus KNPI Minut bukan persoalan suka atau tidak suka dengan pengurus yang dilantik, tetapi mekanisme dalam penunjukan pengurus yang dipersoalkan karena jelas-jelas melanggar AD/ART dan PO KNPI.

    “Kami tidak mempermasalahkan siapapun yang nantinya akan menahkodai KNPI Minut, yang kami sayangkan proses demokrasi dalam menentukan kepengurusan KNPI tidak dijalankan. Jika cara-cara seperti ini terus kita biarkan, kedepannya ketua KNPI kabupaten/kota tinggal ditunjuk oleh ketua DPD KNPI Sulut sesuai dengan keinginannya dan tidak ada gunanaya lagi pelaksanaan Musda," beber Slamet.

    Terkait hal ini, pihaknya bersama sejumlah OKP telah membuat surat untuk dikirimkan ke DPP KNPI terkait mosi tidak percaya terhadap pimpinan KNPI Sulut serta meminta DPP membatalkan SK kepengurusan KNPI Minut dengan melampirkan sejumlah pelanggaran terkait pengesahan kepengurusan KNPI Minut oleh DPD KNPI Sulut

    Sementara itu Sevry Nelwan Sekretaris OKP Pemuda Panca Marga (PPM) Minut juga meminta dengan hormat kepada DPD KNPI Sulut, untuk sesegera mungkin melaksanakan Pleno di perluas.

    "Ini menyikapi pelaksanaan Musda KNPI Minut yang telah melanggar AD/ART dan PO Organisasi serta cacat administrasi dalam pelantikan yang dianggap Ilegal," sembur Nelwan.

    Lanjut, pihaknya memberikan waktu dalam 3x24 jam kepada DPD I KNPI Sulut untuk menindaklanjuti permintaan mereka.

    "Semua bukti-bukti sudah kami kantongi, apabila permintaan kami tidak ditindaklanjuti, Kami akan berkoordinasi dengan pemerintah Kabupaten, untuk memending seluruh kegiatan KNPI Minut melalui Kaban Kesbangpol Kabupaten dan dinas pemuda olahraga Kabupaten Minut," tegas Nelwan. (Tommy)
    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: SK DPC KNPI Minut Tdak Sesuai AD/ART Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top