• Berita Terbaru

    November 13, 2018

    elnusanews/com November 13, 2018

    Stefanus BAN Liow, Sukses Perjuangkan Kenaikan Honorarium Penyuluh Agama Non PNS


    MANADO,Elnusanews- Usulan Kenaikan Honorariun Penyuluh Agama non PNS dari  Rp 500.000 menjadi Rp 1.000.000 per bulan, sebagaimana di sampaikan Stefanus B.AN Liow, MAP anggota DPD RI mendapatkan respon positif dari Kementrian Agama . Menurut Liow, Dirjen Bimas Kristen Protestan Kementerian Agama RI Prof Dr Thomas Pentury, M.Si. menyatakan usulan ini diterima dan bakal di berlakukan pada tahun 2019 mendatang.

    Lebih lanjut, Senator SBANL menjelaskan kenaikan tersebut berlaku bagi Penyuluh Non PNS semua agama. Menurut suami dari Ketua Dekot Tomohon, Ir. Miky Wenur, MAP, bahwa sebagai wakil daerah,  maka aspirasi diteruskan kelembagaan/kementerian terkait, meski disadari belum tentu semuanya terpenuhi.

    Namun suatu kewajiban untuk disampaikan sebagai pertanggungjawaban moral dan politik ketika rakyat memberikan kepercayaan. 

    Pada hari Selasa (14/11) sejumlah Senator melaksanakan pertemuan dengan Dirjen Bimas Kristen Protestan Kementerian Agama RI. Dalam pertemuan tersebut, dimintakan agar Pasal 69 dan 70 RUU tentang Pesanteren dan Pendidikan Keagamaan untuk tidak dimasukan. (***)
    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Stefanus BAN Liow, Sukses Perjuangkan Kenaikan Honorarium Penyuluh Agama Non PNS Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top