DEPROV,Elnusanews – Ketua Pokja
penyusun Tata Tertib Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara (SULUT) Boy Tumiwa,
BSc menegaskan dalam pembahasan penyusunan tatib anggota dewan pada prinsipnya tidak
bertentangan dengan peraturan yang ada diatasnya.
Hal ini dikatakan Tumiwa saat diwawancarai oleh wartawan, Selasa
(13/11) sore, di ruang kerjanya.
Politisi Partai PDI Perjuangan ini mengatakan dalam pembahasan penyusunan tatib ada beberapa
point penting dan strategis yang berkembang seperti ditambahkanya tata cara berpakaian
saat rapat paripurna serta rapat penting lainnya, dan point tentang punisment
anggota dewan yang tidak hadir selama tiga kali berturut-turt pada saat rapat
paripurna.
\
“Nah ada beberapa hal yang disorot antara lain, perihal yang mengatur
tentang baju daerah yang dahulunya tidak diatur dalam tatib dan sekarang
ditambahkan. Selain itu, soal pakain dalam melaksanakan tugas sehari-hari
pakaian anggota dewan harus bebas rapi, kecuali rapat-rapat yang diatur, sepeti
rapat resmi contoh rapat pengambilan keputusan, rapat paripurna pelantikan,
kemudian rapat paripurna pengumunan dalam hal ini paripurna HUT provinsi. Nah
itu pake baju adat. Itu yang kita tambahkan. Kemudian ada beberapa hal teknis
lain yang kita tambahkan seperti, yang berkembang dalam rapat termasuk ada
keinginan dari rekan sesama DPRD dalam rangka memotivasi teman DPRD juga maka
dibuat pasal , beberapa kali tidak hadir dalam rapat bisa dikenakan saknsi
adminsitratif. Jadi tidak bisa diusulkan untuk tidak mendapatkan gaji satu
bulan,” jelas Tumiwa.
Tumiwa yang juga merupakan ketua Bapemperda DPRD Sulut ini mengatakan,
meskipun begitu hal ini akan dikaji kembali di kementerian dalam negeri
terlebih dahulu sebelum disahkan.
“Itu akan dikaji lebih lanjut, kalau memang itu bertentangan dengan
aturan tentunya tidak boleh dimuat, kalau memang tidak bertentangan karena ini
muatan lokal bisa saja diakomodir. Saya harap dengan adanya tatib yang baru
kedepan akan lebih baik dan termotivasi untuk kehadiran meskipun belakangn ini
kehadiran ini sudah agak bagus dibandingkan dengan yang lalu,” tandas mantan
ketua DPRD Kabupaten Minahasa Selatan ini. (RaKa)
0 komentar:
Post a Comment