• Berita Terbaru

    January 07, 2019

    elnusanews/com January 07, 2019

    91 Hukum Tua di Mitra Terima SK

    MITRA, Elnusanews - Disaksikan Bupati James Sumendap SH dan Wabup Jesaya Legi, 91 Plt Hukum Tua (kumtua) yang berasal dari ASN Minahsa Tenggara resmi menerima SK mengantikan hukum tua yang jabatannya sudah berakhir.


    SK ini diserahkan langsung oleh masing-masing camat yang ada di 12 kecamatan di disela-sela Rapat Koordinasi Dalam Rangka Pelaksanaan Program dan Kegiatan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mitra Tahun Anggaran 2019, bertempat di Sport Hall Ratahan, Senin (07/1/2019).


    Kepada para Plt Hukum Tua yang baru menerima SK ini, Sumendap berpesan agar menjalankan tugas dengan baik, dengan penuh rasa tanggung jawab, khususnya dalam pengelolaan Dana Desa, serta bertanggung jawab mensukseskan Pemilihan Hukum Tua yang akan dilaksanakan akhir April 2019 mendatang, dan turut mensukseskan Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Legislatif serta Dewan Perwakilan Daerah tahun 2019.


    “Plt Hukum Tua yang baru menerima SK wajib memperhatikan beberapa hal penting seperti diantaranya, pelaporan Dana Desa. Kalau sebelumnya ada papan pengumuman anggaran, sekarang akan ditambah yakni jurnal 1 Minggu laporan keuangan yang akan disampaikan kepada masyarakat, yang akan ditaruh di tempat-tempat umum yang bisa dilihat langsung masyarakat,” kata Sumendap.


    Hal ini menurutnya dimaksud agar pengelolaan Dana Desa lebih jelas dan lebih transparan, mengenai berapa anggaran yang digunakan atau diserap, kemudian digunakan untuk apa semua anggaran tersebut, harus dilaporkan secara terperinci.


    “Supaya penyerapan anggaran, penggunaan anggaran, kemudian berapa yang digunakan, apa yang digunakan dan pembayaran untuk apa, semua ada di situ. Kemudian, uang saldo ada dimana, kalau di rekening ada berapa lalu di kas kecil ada berapa, karena yang kita terapkan sekarang paling banyak di kas atau di bendahara desa hanya Rp 5 juta dan selebihnya yang lebih besar yang belum digunakan harus ada di rekening bank.


    “Ini kewajiban dan merupakan terobosan baru. Harus diakui kita masih memiliki kelemahan-kelemahan dalam pengelolaan Dana Desa, dan pemerintah secara kelembagaan berusaha untuk bagaimana amannya DD ini agar tidak disalah gunakan dan dapat merugikan masyarakat,” pungkasnya.




    (Jo)
    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: 91 Hukum Tua di Mitra Terima SK Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top