• Berita Terbaru

    July 27, 2023

    elnusanews/com , July 27, 2023

    Walikota Caroll Senduk Hadiri RDP Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Kepala Daerah se-Sulut




    TOMOHON,Elnusanews - Wali Kota Tomohon Caroll J. A. Senduk SH menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Kepala Daerah se-Sulawesi Utara (Sulut), bertempat di Ruang Mapaluse Kantor Gubernur Sulut, Kota Manado, Kamis (27/07/2023). Bersama Kepala Daerah lainnya, Wali Kota Caroll Senduk mendengarkan ‘ceramah’ Ketua KPK RI Firli Bahuri. Dalam arahannya Firli Bahuri menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah dan masyarakat Provinsi Sulawesi Utara yang telah memberikan dukungan kepada KPK di dalam upaya melakukan tugas dalam pemberantasan korupsi.
    “KPK sangat menyadari korupsi itu memang tidak bisa di selesaikan oleh satu lembaga, tidak bisa di selesaikan oleh satu individu atau satu orang saja,” katanya. Sesungguhnya korupsi kata Firli adalah kejahatan yang luar biasa dan itu merupakan tantangan kita semua untuk menyelesaikannya. “Karena itu saya mencoba mengajak kepada rekan-rekan semua untuk memberikan andil besar dalam upaya pemberantasan korupsi,” kata Bahuri. Dijelaskannya, dalam Undang Undang Nomor 19 Tahun 2019 Pasal 6 di sebutkan salah satu tupoksi dari KPK yakni melakukan tindakan pencegahan supaya tidak terjadi korupsi.
    “Tentu kita bisa membaca dan memaknai kenapa tupoksi KPK yaitu melakukan tindakan pencegahan supaya tidak terjadi korupsi, ini tentunya memberikan mandat pada kita semua karena sesungguhnya seperti peribahasa lebih baik kita melakukan pencegahan dari pada mengobati,” ajaknya. Lanjutnya, KPK dalam melaksanakan tugas tidak bisa bekerja sendiri. “Oleh karenanya saya mengharapkan sinergi dan kolaborasi dari semua pihak dalam pemberantasan dan pencegahan korupsi,” ajaknya lagi. Imbuhnya, Undang-Undang mengamanatkan KPK melakukan koordinasi dengan instansi yang berwenang dalam melaksanakan pemberantasan korupsi dan juga pelayanan publik. “Siapa sajakah itu tidak lain yakni pemerintah daerah, DPRD dan seluruh stakeholder serta mssyarakat yang harus di libatkan dalam upaya pemberantasan korupsi,” jelasnya. Selain itu, ia meminta upaya pemberantasan korupsi harus terus di lakukan secara masif di seluruh Indonesia. “Karena korupsi adalah musuh kita bersama,” tegasnya. Lanjut dia, angka kasus korupsi yang melibatkan unsur pemerintahan dan DPR cukup tinggi sehingga harus ada upaya ekstra tegas dalam pencegahan atau pun penindakan.
    “Dari 1,615 orang tersangka kasus Korupsi yang di tangani KPK, jumlah Kepala Daerah, Gubernur, Bupati, Walikota dan unsur – unsur pemerintahan ternyata cukup tinggi dan hal ini cukup mengkhawatirkan karena kalau tidak di cegah dan di tindak tegas, ke depan Korupsi akan menjadi ladang yang subur bagi kepala – kepala daerah lainnya,” tegas Firli. Turut hadir Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw, Ketua DPRD Sulut dr. Fransiscus Andy Silangen dan unsur Forkopimda Sulawesi Utara bersama seluruh Bupati/Wali Kota dan Kepala BPKAD se- Sulut. (roker/*)

    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Walikota Caroll Senduk Hadiri RDP Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Kepala Daerah se-Sulut Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top