![]() |
Kepala UPTD Bapelkes Provinsi Sulut Dr. Flora Krisen |
SULUT, Elnusanews – Balai Pelatihan Kesehatan (BAPELKES)
Provinsi Sulawesi Utara (SULUT), rencananya akan dinaikan statusnya menjadi
Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). BLUD
merupakan bagian dari perangkat pemerintah daerah, dengan status hukum tidak
terpisah dari pemerintah daerah. Hal tersebut diungkapkan Kepala UPTD Bapelkes Provinsi Sulut Dr. Flora Krisen saat
ditemui di ruang kerjanya beberapa waktu yang lalu.
Krisen mengatakan bahwa hal tersebut baru sebatas
rekomendasi kepada Dinas Kesehatan Provinsi Sulut, dan hal tersebut mendapat
respon yang baik dari kepala dinas kesehatan sendiri, karena itu juga menunjang
program-program kesehatan dari Presiden Jokowi . Namun sebelum menaikan
statusnya menjadi BLUD, pihaknya harus melakukan kajian-kajian terlebih dahulu
dengan BPKP. “Jadi, itu kita harus ada kajian dulu dengan BPKP dan BPKP akan
meniliai aset kita,beserta mekanisme kerja yang ada di Bapelkes,”ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulut merespons positif dan
akan menunjang untuk agar program ini dapat terealisasi. Memang peralihan ini
butuh waktu, dan dalam perencanaan 5 tahunan, 2016 kerjasama dengan BPKP untuk
pendampingan dan pengkajian, 2017 pengusulan untuk legalitas BLUD Bapelkes, Sosialisasi,
2018 dst beroperasi.
Krisen juga menjelaskan bahwa Bapelkes sudah melalukan kajian awal seperti : UU No. 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yg mewajibkan
setiap aparatur meningkatkan kompetensinya dan pemerintah wajib menunjang itu
dan menganggarkan PNS untuk mengikuti pelatihan Min 1x dalam setahun dan
peningkatan kompetensi bisa melalui Diklat, Magang, dll. Modal yg besar bahwa
Bapelkes Manado sudah diakui oleh Pemerintah Pusat sebagai institusi pelatihan
yg terakreditasi penuh.
Krisen menambahkan bahwa BLUD berbeda dengan SKPD pada
umumnya, pola pengelolaan keuangan BLUD memberikan fleksibilitas berupa
keleluasaan untuk menerapkan praktik-praktik bisnis yang sehat untuk
meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, seperti pengecualian dari ketentuan
pengelolaan keuangan daerah pada umumnya.
Ia (Red Krisen) juga optimis bahwa perubahan status Bapelkes
akan membawa manfaat yang besar bagi institusi-institusi kesehatan yang ada di
sulut, karena Bapelkes sendiri sudah mempunyai modal besar diantaranya
Institusi Pelatihan Kesehatan yang Terakreditasi Penuh. (Raka)
0 komentar:
Post a Comment