Menurut Mangala, pihaknya tinggal menunggu pemasukkan dokumen Daftar Pelaksanaan Anggaran dari semua SKPD di jajaran Pemkab Minahasa agar anggaran APBD Perubahan tahun 2015 ini segera digunakan.“Sudah dikembalikan Pemprov Sulut dan sudah disingkonkan kembali dengan tim Banggar DPRD Minahasa pekan lalu, sehingga APBD Perubahan 2015 ini siap digunakan,” ujar Mangala.
Disinggung apakah ada pemotongan-pemotongan anggaran pada pos-pos tertentu di APBD Perubahan 2015 ini, Mangala mengatakan tak ada pemotongan melainkan pergeseran anggaran.“Hanya ada penyesuaian-penyesuaian karena ada anggaran yang tak tepat sasaran kemudian diefisienkan pada pos yang lebih penting atau urgen,” ujarnya.
Sementara, Ketua Komisi III DPRD Minahasa, Rommy P Leke SE MSi, juga salah satu anggota Banggar, ketika dikonfirmasi membenarkan bila APBD Perubahan Minahasa tahun 2015 ini sudah disinkronkan dengan pihaknya. Leke mengakui bila ada penyesuaian-penyesuaian anggaran pada pos-pos anggaran tertentu untuk dialihkan pada pos yang lebih penting atau urgen.“Memang ada pengurangan pada pos perjalanan dinas pejabat dan pergeseran pada pos lain yang kurang penting untuk dialihkan pada pos yang lebih penting seperti pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat.
Selanjutnya anggaran itu disesuaikan dengan aturan-aturan yang baru, yang tujuannya agar tidak ada kesalahan administrasi nantinya,” ujar Leke.Sementara, jumlah APBD Perubahan Minahasa tahun 2015 ini berjumlah Rp 1,15 Triliun, setelah sebelumnya pada APBD induk sebesar Rp 994 Miliar.(Jeffry)
0 komentar:
Post a Comment