![]() |
Foto Bersama, Komisi I DPRD Sulut dan DPRD Bolmong |
Dalam kunjungannya kali ini, para anggota
DPRD kabupaten Bolmong kembali membahas kejelasan mengenai Tapal batas antara kabupaten
Bolmong dengan Bolsel (Bolmong Selatan) yang hingga kini belum juga tuntas.
Salah satu anggota DPRD kabupaten Bolmong, Mas’Ud Lauma
menuturkan bahwa untuk masalah tapal batas ini, para Anggota DPRD Bolmong sudah melakukan langkah-langkah termasuk ke Kemendagri dan pemprov Sulut. "Sebenarnya kami sudah melakukan
langkah-langkah, termasuk ke Kemendagri, dan juga ke pemprov Sulut, berkaitan
dengan tapal batas yang sampai hari ini belum tuntas antara Bolmong dan
Bolsel,” tuturnya.
Mas’Ud juga menjelaskan bahwa DPRD Bolmong
meminta ke Pemprov Sulut untuk memfasilitasi pertemuan dengan pihak Bolsel
sendiri., Namun dari pihak pemerintah Bolsel sendiri nampaknya tidak
mengindahkan akan hal itu. Malah sampai dengan hari ini kejelasan dari masalah
tersebut masih terkatung-katung.
Sementara itu, Ketua Komisi I yang
membidangi Pemerintahan, Hukum dan HAM ferdinand Mewengkang mengatakan kepada Biro
Pemerintahan yang saat itu diwakili oleh Boslar Sanger agar masalah ini cepat
diselesaikan oleh Pemprov Sulut. Ia juga menuturkan bahwa sebelumnya komisi I
DPRD provinsi Sulut, sudah pernah turun ke lapangan, akan tetapi waktu itu
agendanya hanya tentang pembebasan lahan, bukan dalam agenda penyelesaian
masalah tapal batas tersebut.
Mewengkang yang didampingi oleh beberapa anggota dewan komisi I lainnya
seperti Raski Mokodompit, Rocky Wowor, dan Mursan A Imran juga meminta kepada
pemprov sulut untuk dapat mengundang para anggota dewan komisi I untuk duduk
bersama-sama dalam pemecahan masalah tapal batas antara kabupaten Bolmong
dengan Kabupaten Bolsel. (Raka)
0 komentar:
Post a Comment