• Berita Terbaru

    June 18, 2016

    Elnusanews , June 18, 2016

    Bahas Masalah Aset Daerah, Komisi II Deprov Sulut Hearing Dengan BPKBMD

    Suasana Hearing antara komisi II DPRD Sulut dengan BPKBMD
    DEPROV,Elnusanews - Anggota Komisi II DPRD Sulut, Teddy AH Kumaat, mempertanyakan bagaimana cara Badan Pengelola Keuangan dan Barang Milik daerah (BPK BMD) provinsi Sulawesi Utara (Sulut), dalam penetapan nilai nominal aset pemprov Sulut.

    Hal tersebut ditanyakan Kumaat, saat komisi II DPRD sulut melakukan hearing dengan BPKBMD, Jumat (17/6/16) kemarin.

    Selain itu, Kumaat yang juga merupakan ketua fraksi partai PDIP mempertanyakan apakah sudah dibuat inventarisasi masalah atau pengklasifikasian aset mana yang bermasalah dan aset mana yang tidak bermasalah.

    " Contohnya masih banyak aset yang sebenarnya bermasalah secara hukum. Saya ambil contoh, kompleks bumi beringin itu kan masih ada masalah hukum, kalau itu masih ada permasalahan hukum tentunya itu belum bisa menetapkan sebelum inkrah, artinya belum bisa menjadikan bagian itu dari aset kita,” jelasnya.

    Menjawab pertanyaan tersebut kepala BPKBMD, Olvie Atteng, SE M.Si mengatakan bahwa, untuk mendapatkan angka ataupun nilai dari sebuah aset itu BPKBMD mempunyai data dari masing-masing SKPD sebagai pengguna.

    “ jadi pak Sekprov sebagai pengelola dan kita sebagai badan keuangan dan biro perlengkapan sebagai pembantu pengelola. Masing-masing kita mempunyai Simda, dan semua SKPD itu konek dengan kita terkait dengan data aset. Nah kita dapatkan itu setelah kita sudah memakai acruwal basis dan lain sebagainya sampai pada penyusutan nilai awal,” beber Atteng.

    Atteng pun menandaskan bahwa sesuai dengan Peraturan Pemerintah No 27 tahun 2014 tentang BPKBMD, BPKBMD harus menggunakan lembaga yang kredibel dalam hal ini Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN).

    “ Jadi kita menggunakan DJKN, mereka dipakai oleh pengelola keuangan dan itu ada SK gubernurnya. Jadi itu kita himpun dari semua SKPD, kita inventarisir dan kita nilai asalkan barang itu ada bukti bukti otentik, sertifikat, STNK, dsb,” pungkasnya.

    Berikut gambaran umum  total aset keseluruhan beserta jumlah aset yang diangkat dilaporan keuangan di tujuh SKPD pemprov Sulut yang dipaparkan oleh Kepala BPKBMD provinsi sulut.

    Total aset seluruhnya yakni 4.634.681.982. Untuk badan penghubung, total temuan 330, barang yang ditemukan 330. Kemudian Dinas ESDM 1M lebih,  rusak berat 665 juta, baik 398 juta. RS Ratumbuysang 3.117juta, rusak berat  3.115 juta, baik 2.230.000. Dinkes total temuan 7.013 juta, rusak berat 318 juta, baik 73 juta, barang yang ditemukan 291 juta. Dispenda 980 juta total temuan, rusak berat 162 juta, baik  818 juta, untuk BPKBMD total temuan 340 juta, rusak berat tidak ada. (RaKa)


    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Bahas Masalah Aset Daerah, Komisi II Deprov Sulut Hearing Dengan BPKBMD Rating: 5 Reviewed By: Elnusanews
    Scroll to Top