Suasana Hearing antara komisi II DPRD Sulut dengan BPKBMD |
DEPROV,Elnusanews - Anggota Komisi II DPRD Sulut, Teddy AH
Kumaat, mempertanyakan bagaimana cara Badan Pengelola Keuangan dan Barang Milik
daerah (BPK BMD) provinsi Sulawesi Utara (Sulut), dalam penetapan nilai nominal
aset pemprov Sulut.
Hal tersebut ditanyakan Kumaat, saat komisi II DPRD sulut
melakukan hearing dengan BPKBMD, Jumat (17/6/16) kemarin.
Selain itu, Kumaat yang juga merupakan ketua fraksi partai
PDIP mempertanyakan apakah sudah dibuat inventarisasi masalah atau
pengklasifikasian aset mana yang bermasalah dan aset mana yang tidak
bermasalah.
" Contohnya masih banyak aset yang sebenarnya bermasalah
secara hukum. Saya ambil contoh, kompleks bumi beringin itu kan masih ada
masalah hukum, kalau itu masih ada permasalahan hukum tentunya itu belum bisa
menetapkan sebelum inkrah, artinya belum bisa menjadikan bagian itu dari aset
kita,” jelasnya.
Menjawab pertanyaan tersebut kepala BPKBMD, Olvie Atteng, SE
M.Si mengatakan bahwa, untuk mendapatkan angka ataupun nilai dari sebuah aset
itu BPKBMD mempunyai data dari masing-masing SKPD sebagai pengguna.
“ jadi pak Sekprov sebagai pengelola dan kita sebagai badan
keuangan dan biro perlengkapan sebagai pembantu pengelola. Masing-masing kita
mempunyai Simda, dan semua SKPD itu konek dengan kita terkait dengan data aset.
Nah kita dapatkan itu setelah kita sudah memakai acruwal basis dan lain
sebagainya sampai pada penyusutan nilai awal,” beber Atteng.
Atteng pun menandaskan bahwa sesuai dengan Peraturan
Pemerintah No 27 tahun 2014 tentang BPKBMD, BPKBMD harus menggunakan lembaga
yang kredibel dalam hal ini Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN).
“ Jadi kita menggunakan DJKN, mereka dipakai oleh pengelola
keuangan dan itu ada SK gubernurnya. Jadi itu kita himpun dari semua SKPD, kita
inventarisir dan kita nilai asalkan barang itu ada bukti bukti otentik,
sertifikat, STNK, dsb,” pungkasnya.
Berikut
gambaran umum total aset keseluruhan
beserta jumlah aset yang diangkat dilaporan
keuangan di tujuh SKPD pemprov Sulut yang dipaparkan oleh Kepala BPKBMD
provinsi sulut.
Total aset seluruhnya yakni 4.634.681.982. Untuk badan penghubung, total temuan 330, barang yang
ditemukan 330. Kemudian Dinas ESDM 1M lebih, rusak berat
665 juta, baik 398 juta. RS Ratumbuysang 3.117juta, rusak berat 3.115 juta, baik 2.230.000. Dinkes total temuan 7.013 juta, rusak berat 318
juta, baik 73 juta, barang yang ditemukan 291 juta. Dispenda
980 juta total temuan, rusak berat 162 juta,
baik 818 juta, untuk BPKBMD total temuan 340 juta, rusak berat
tidak ada. (RaKa)
0 komentar:
Post a Comment