
Hal ini dikatakan Walikota Bitung Max Lomban kepada sejumlah wartawan, Rabu (29/6/2016).
Lomban mengatakan para ASN yang terbukti sebagai calo akan diberikan sanksi tegas, termasuk pemecatan.
" Jika terbukti tentu akan ditindaklanjuti dan diberikan sanksi tegas ," ujar Lomban. Rabu (29/6/2016).
Ia menjelaskan untuk saat ini Pemerintah kota Bitung belum membuka penerimaan CPNS.
" Jika kedapatan ada oknum PNS jadi calo saya tidak pandang bulu saya jamin bakal pidanakan oknum yang tidak bertanggung jawab ," tegasnya.
Kesempatan itu pula Lomban telah menginstruksikan BKDD kota Bitung untuk memproses jika ada ASN yang terbukti menjadi calo
Ia meminta para calon PNS juga jangan menghalalkan segala cara untuk menjadi PNS. Ia meminta semua calon menjalankan semua tahapan. Jangan menggunakan jasa calo atau pun tergiur dengan bujukan calo. (Rego)
0 komentar:
Post a Comment