![]() |
Add caption |
"Ruas jalan Winuri-Rinondoran dan Kampung Ambong-Likupang Satu, sudah sebulan ini, dilakukan pengerjaan oleh kontraktor. Namun, semenjak dimulainya pengerjaan proyek ini, tidak terlihat papan proyek pengerjaannya," ungkap Sompie.
Lanjut dikatakannya, papan proyek ini, merupakan salah satu tempat untuk melakukan Publik Control atau kontrol masyarakat secara umum. "Papan proyek ini, sangat penting dan vital keberadaannya. Karena dari papan proyek ini, transparansi terhadap anggaran dan juga kapasitas pengerjaan dapat diketahui masyarakat," tutur Sompie.
Sompie juga mengatakan, setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) selaku pemilik proyek, harus mempertegas para pihak ketiga agar sebelum melaksanakan pekerjaan, papan proyek dipasang. "SKPD juga agar menegaskan kepada pihak ketiga agar sebelum menjalankan pekerjaannya, papan proyek sudah terlebih dahulu dipasang," imbuhnya.
Pernyataan dari Sompie ini sangatlah beralasan. Pasalnya, dengan infrastruktur yang baik dan transparansi pelaksanaan proyek, maka tidak akan menimbulkan persoalan yang buruk dan kesejahteraan dapat lebih meningkat. (Tommy)
0 komentar:
Post a Comment