MINUT,Elnusanews-- Bupati Vonnie Anneke Panambunan selalu mengingatkan kepada para hukum tua agar supaya berhati-hati dalam mengelolah-mengelola Dana Desa (Dandes).
Hal itu diungkapkannya saat membuka kegiatan penyuluhan hukum Pemkab Minut bekerja sama dengan Kejari Airmadidi, Selasa (14/06) di aula Bappelitbang.
"Dana desa harus hati-hati. Sekarang tinggal disalurkan, tetapi harus sesuai aturan. Apalagi ini untuk hukum tua-hukum tua baru. Kita sorasa maso panjara kasiang. Nyanda sadap," tutur Bupati.
Lanjutnya dana desa minggu ini harus disalurkan, karena Minut sudah terlambat. "Masa Minut so dapa WTP, mar dana desa masih terlambat," tukas VAP.
Narasumber dalam penyuluhan itu Kasidatun Kejari Airmadidi Danur Soeprapto SH, Plt Asisten II Pemkab Minut Marthino Dengah SJ, Kabag Hukum Meyske Coloay dan juga dihadiri Sekda Ir Sandra Moniaga MSi. Kegiatam itu diikuti oleh para Hukum tua, camat dan sejumlah SKPD.
Sementara Kasidatun mengingatkan soal laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran. "Pembuatan laporan harus sebaik-baiknya sesuai aturan," papar Soeprapto.(Tommy)
Hal itu diungkapkannya saat membuka kegiatan penyuluhan hukum Pemkab Minut bekerja sama dengan Kejari Airmadidi, Selasa (14/06) di aula Bappelitbang.
"Dana desa harus hati-hati. Sekarang tinggal disalurkan, tetapi harus sesuai aturan. Apalagi ini untuk hukum tua-hukum tua baru. Kita sorasa maso panjara kasiang. Nyanda sadap," tutur Bupati.
Lanjutnya dana desa minggu ini harus disalurkan, karena Minut sudah terlambat. "Masa Minut so dapa WTP, mar dana desa masih terlambat," tukas VAP.
Narasumber dalam penyuluhan itu Kasidatun Kejari Airmadidi Danur Soeprapto SH, Plt Asisten II Pemkab Minut Marthino Dengah SJ, Kabag Hukum Meyske Coloay dan juga dihadiri Sekda Ir Sandra Moniaga MSi. Kegiatam itu diikuti oleh para Hukum tua, camat dan sejumlah SKPD.
Sementara Kasidatun mengingatkan soal laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran. "Pembuatan laporan harus sebaik-baiknya sesuai aturan," papar Soeprapto.(Tommy)
0 komentar:
Post a Comment