BITUNG,Elnusanews - Beras raskin yang di angkut melalui mobil Pic-up dengan nomor polisi DB 8337 CF di amankan Polres Bitung di Kelurahan Manembo-nembo Kecamatan Matuari, Kamis (16/6/2016) pagi tadi.
Awalnya pihak kepolisian menduga jika beras raskin itu tidak memiliki dokumen penting, karena mobil yang mengankut beras tersebut tidak di pasang spanduk beras raskin yang biasanya digunakan angkutan raskin.
Ditemui di Mapolres Bitung pemilik beras yang juga sebagai petugas di Gudang Bulog Bitung saat dimintai keterangan beras ini ada surat lengkap dan dokumen resmi.
" Kami punya surat lengkap. Dan itu sudah dilihat pihak kepolisian ketika menahan kami pagi tadi ," katanya yang engan menyebutkan namanya.
Menurutnya kami heran pak, kenapa harus ditahan, sedangkan kami punya dokumen lengkap.
" Surat kami lengkap dan tujuannya juga jelas, beras ini akan dibawa ke Minahasa Tengara (Mitra) ," jelasnya kepada wartawan didampingi pemilik kendaaraan saat dimintai keterangan di halaman Polres Bitung, Kamis (16/6/2016).
Sementara pihak Polres Bitung sampai berita ini diturunkan belum berhasil dimintai keterangan adanya penahanan kendaraan yang muatan beras tersebut.
" Maaf pak, pak kasat masih ada tamu, dimohon menunggu sebentar ," kata salah satu anggota diruangan tunggu Kasat Reskrim. (Rego)
Awalnya pihak kepolisian menduga jika beras raskin itu tidak memiliki dokumen penting, karena mobil yang mengankut beras tersebut tidak di pasang spanduk beras raskin yang biasanya digunakan angkutan raskin.
Ditemui di Mapolres Bitung pemilik beras yang juga sebagai petugas di Gudang Bulog Bitung saat dimintai keterangan beras ini ada surat lengkap dan dokumen resmi.
" Kami punya surat lengkap. Dan itu sudah dilihat pihak kepolisian ketika menahan kami pagi tadi ," katanya yang engan menyebutkan namanya.
Menurutnya kami heran pak, kenapa harus ditahan, sedangkan kami punya dokumen lengkap.
" Surat kami lengkap dan tujuannya juga jelas, beras ini akan dibawa ke Minahasa Tengara (Mitra) ," jelasnya kepada wartawan didampingi pemilik kendaaraan saat dimintai keterangan di halaman Polres Bitung, Kamis (16/6/2016).
Sementara pihak Polres Bitung sampai berita ini diturunkan belum berhasil dimintai keterangan adanya penahanan kendaraan yang muatan beras tersebut.
" Maaf pak, pak kasat masih ada tamu, dimohon menunggu sebentar ," kata salah satu anggota diruangan tunggu Kasat Reskrim. (Rego)
0 komentar:
Post a Comment