BITUNG,Elnusanews - Satuan Polisi Lalu Lintas Polres Bitung nampaknya
harus memperketat akan penertiban kepada pengendara truck yang dalam
pantauan media ini dilapangan masih ada saja Truck Jenis Toyota 6000
dengan no polisi DB 8285.CY yang mengangkut muatan Kopra over kapasitas dengan berkeliaran di jalanan di Kota Bitung ini.
Terpantau media ini pada Senin (20/6/2016) sebuah Truck yang mengangkut
muatan kopra yang sudah di karung-karung dengan melebihi muatan yang
sesuai aturan.
Tak pelak hal ini langsung ditanggapi oleh kalangan aktivis yang meminta
pihak kepolisian lantas harus memperketat akan adanya truck yang
bermuatan over kapasitas ini.
" Suasana ini sudah lama kami pantau, dimana Truck yang mengangkut kopra
dari pelabuhan Bitung ke arah Madidir sering angkut melebihi muatan.
Entah ini ada dugaan pembiaran atau tidak. Namun yang pasti ini sangat
berbahaya bagi pengendara lainya dan juga pengendara itu sendiri. Sebab
jika ban kempis kemudian truck oleng pasti akan menimbulkan kecelakaan
yang akan mengancam nyawa warga lainya ," ujar Jurnus Mangkey kepada
media ini.
Kasat Lantas Polres Bitung AKP Rina Frilya ketika dikonfirmasi via
ponsel mengatakan bahwa pihaknya dalam menertibkan akan truk bermuatan
over kapasitas tetap dilakukan.
" Namun ada saja kendaraan yang sembunyi-sembunyi jika ada kesempatan
mereka langsung beraksi karena tidak ada aparat. Namun saya sudah
menginstrusikan kepada anak buah dilapangan untuk menindak akan truck
bermuatan over kapasitas. Dan juga kami sudah menyurat ke seluruh
perusahaan untuk tidak lagi menggunakan truck yang bermuatan melebihi
kapasitas ," tukasnya. (Rego
0 komentar:
Post a Comment