Kabid UPK Dinkes Sulut, dr Lidya E Tulus |
Hal ini dikatakan, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), dr Jemmy Lampus, melalui Kepala Bidang (Kabid) Upaya Pelayanan Kesehatan (UPK), dr Lidya Tulus, kepada elnusanews Senin (3/10/2016).
"Untuk akreditasi Puskemas, kita bersyukur Sulawesi Utara (Sulut) sudah melangkah maju dengan satu langkah kedepan. Dimana, pada pekan lalu sudah dilakukan survey akreditasi terhadap dua (2) Puskesmas yakni Puskemas yang berada di bahu Kota Manado dan Puskesmas yang berada di Kema Kabupaten Minut. Dua (2) Puskemas inilah sudah memenuhi persyaratan dalam pelayanan kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku yang ditetapkan Kementerian Kesehatan RI," kata Tulus.
Dikatakan dr Lidya, memang target untuk Sulawesi Utara (Sulut) ini, bahwa seharusnya mulai dari tahun 2015 sampai 2019 sudah dicapai. Namun ditahun 2016 ini kita baru melangkah dengan berbagai permasalahan yang dihadapi Puskesmas, khususnya mengenai ketenagaan, SDM yang terkait dan penunjang lainya serta berbagai penunjang pelayanan yang diterapkan di Puskesmas dan ketersediaan dana untuk akreditas Puskesmas dalam bentuk DAK akreditas yang diserahkan ke APBD Kabupaten Kota.
"Walaupun di masa, dimana kita mengalami efisiensi dana untuk APBN dan APBD, tapi bersyukurlah khusus untuk akreditasi ini tidak mengalami efisiensi. Jadi, semua Puskesmas yang menjadi target dari pihak Kabupaten Kota itu harus sudah berbenah untuk mengikuti tahapan proses akreditasi," ungkapnya.
Lanjut, Tulus mengatakan pada pekan depan dan sampai akhir bulan Desember, tetap kita akan berproses Puskesmas yang sudah siap untuk di akreditasi untuk di survey oleh surveyor dari komisi kesehatan Kementerian Kesehatan.
"Jadi bagi kami, khususnya Bidang Upaya Pelayanan Kesehatan (UPK) Dinkes Sulut. Dengan dilaksanakannya Survey untuk dua (2) Puskesmas ini adalah sebuah langkah maju untuk mendorong dan motivasi Puskesmas lainnya yang ada di Provinsi Sulut untuk melangkah bisa terakreditasi seperti Puskemas - Puskesmas yang ada di Provinsi yang lain. Kita harus mendukung dalam hal ini untuk kepentingan Puskesmas itu terakreditasi, pada akhirnya pelayanan kesehatan kepada masyarakat akan dilaksanakan secara maksimal dan tentunya dengan standart yang sama, baik untuk kategori Puskesmas perkotaan, kategori Puskesmas pedesaan maupun Puskesmas terpencil. Dan ini sudah akan diberlakukan sama di seluruh indonesia," tukas dr Lidya.
dr Lidya menyebutkan, di Sulawesi Utara (Sulut) sendiri ada sebanyak 187 Puskesmas yang tersebar di daerah ini.
"Target kita dari 187 Puskesmas di daerah ini diharapkan pada tahun 2019 sudah terakreditasi semuanya. Sedangkan tahun 2016 ini sekitar 20 Puskesmas harus sudah mengirimkan berkas ke komisi akreditasi untuk siap di survey tinggal menunggu jadwalnya. Untuk itu kita harus melakukan komunikasi yang efektif dengan tim Kementerian Kesehatan RI, agar segera menindaklanjuti apa yang sudah di usulkan oleh Dinas Kesehatan Provinsi dan Kabupaten Kota," Pungkasnya.
(ROKER)
0 komentar:
Post a Comment