• Berita Terbaru

    October 06, 2016

    Elnusanews October 06, 2016

    Lumempouw Bakal Menyurati Kejaksaan dan KPK, Terkait Penyertaan Modal ke Bank SulutGo

    BITUNG,Elnusanews - Pembina Garda Tipidkor Sulawesi Utara (Sulut), Berty Lumempouw menegaskan pihaknya bakal menyurat ke Kejaksaan Agung, bahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk memeriksa Bank SulutGo sehubungan dengan. Penyertaan Modal pemerintah yang menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) " Pasalnya. 

    Penyertaan modal ini hanya menghamburkan uang saja. Anggaran 25 Milyar yang diambil dari APBD ini tidak ada manfaatnya. Karena alasan pertama selain Bank SulutGo dan Pemerintah Kota Bitung tidak transparan dalam pembagian deviden bahkan tidak adil ," tegas Lumempouw, kepada sejumlah wartawan, Kamis (6/10/2016). 

    Menurut Lumempouw, pihaknya telah memiliki data akurat tentang pembagian deviden dihitung dari presentase 2.74% kepunyaan Pemerintah Kota Bitung. " Jadi sehubungan dengan Penyertaan Modal yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Bitung kepada Bank SulutGo. Kami (Garda Tipidkor Sulawesi Utara-red) tidak main-main dalam hal ini, sekali lagi pihaknya bakal menyurat ," tegas Lumempouw pengiat anti korupsi ini. Ia menambahkan harusnya Pemerintah Kota Bitung dan Pemerintah Daerah, berpikir untuk Take Over saham dari Bank Mega Corpora pada Bank SulutGo yang mencapai 23.29%. (Rego)
    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Lumempouw Bakal Menyurati Kejaksaan dan KPK, Terkait Penyertaan Modal ke Bank SulutGo Rating: 5 Reviewed By: Elnusanews
    Scroll to Top