BITUNG,Elnusanews - Oknum Lurah Kumersot "VT" telah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus dugaan pungutan liar (Pungli) Sertifikat Prona.
Kapolres Bitung AKBP Philemon Ginting menjelaskan, penangkapan oknum Lurah dan Seklur (Sekertaris Kelurahan) terjadi pada Selasa (7/3/2017). "Awalnya kami mendapat laporan dari warga dan langsung bergerak bersama Tim Saber Pungli beserta delapan anggota," kata Ginting pada elnusanews.com dibilangan Mapolres Bitung.
Ginting mengungkapkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) dilakukan sekitar Pukul 13:30 Wita siang tadi di dalam kantor Lurah Kumersot. Dan dalam operasi ini kami berhasil mengamankan Lurah, Seklur dan dua anggota BPN serta 28 warga pemohon prona.
0 komentar:
Post a Comment