Plt Kadis PU Sulut Steve Keppel |
"Jalan provinsi yang ada SK ditahun 2014, panjangnya 940 km. Sedangkan tahun 2015 terbit SK menteri PU, dengan mengalihkan status 280 km jalan provinsi menjadi jalan nasional, dengan demikian kata dia, kekurangan ruas jalan provinsi ini diisi oleh jalan-jalan kabupaten/kota.
"Artinya, jalan kabupaten/kota dialihkan statusnya ke provinsi dengan demikian, capaian yang seharusnya sudah mencapai 70 persen turun lagi sekarang. Karena, 280 km ruas jalan provinsi yang dialihkan status jalan nasional rata-rata sudah berkondisi mantap," ujarnya.
Untuk itu, kedepan kata dia target capaian ruas jalan provinsi akan lebih dimantapkan lima tahun kedepan.
"Sekarang anggaran turun jauh namun saya yakin pak gubernur punya program andalan seperti program peningkatan pertumbuhan kawasan ekonomi khusus pariwisata dan KEK industri. Dan sasaran pak gubernur kedepan itu membangun ruas-ruas jalan baru alternatif agar perhubungan darat bisa berjalan lancar untuk merangsang investasi," pungkasnya.
(ROKER)
0 komentar:
Post a Comment